Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
WADAH Pegawai KPK tengah menganalisis Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu bertujuan mengantisipasi pegawai bermutu, berintegritas, dan kritis ditendang lewat aturan yang teknisnya akan diatur melalui peraturan KPK.
“Apakah ada potensi membuang pegawai KPK yang tidak disukai lewat jalur regulasi? Itulah sebabnya perlu dianalisis secara mendalam agar tidak terjadi kesan seperti itu,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, kemarin.
Menurut dia, Wadah Pegawai KPK menilai pegawai yang telah bekerja selama hampir 17 tahun harus menjadi prioritas untuk dipertahankan. Itu dilakukan dengan pengalihan status menjadi ASN tanpa syarat berliku.
“Tentu banyak jasa yang telah mereka buat bagi negeri ini dalam bidang pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Ia mengatakan PP itu memang mengandung konsekuensi dari status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan revisi UU KPK. Saat ini Wadah Pegawai KPK sedang mempelajari dan menganalisis PP 41 Tahun 2020 tersebut dari berbagai aspek.
“Terutama dampaknya bagi independensi pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di negeri ini. Hasilnya
nanti akan kami sampaikan,’’ tambah Yudi. Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai terdapat imbas negatif dari perubahan itu. “Itu adalah tahap akhir pelemahan KPK. Kali ini masalah independensi pegawainya.”
Padahal, kata Novel, pemberantasan korupsi yang kuat memerlukan lembaga yang independen. Itu sebagaimana tertuang dalam United Nations Convention Against Corruption dan The Jakarta Principles yang telah diratifikasi Indonesia. (Cah/P-1)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved