Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menilai, penegakan hukum sebetulnya bisa dilakukan dengan cara humanis tanpa perlu melakukan kekerasan dan menakutkan. Dengan begitu wajah hukum Indonesia bisa tampil lebih sejuk dan mengayomi.
Pernyataan Eva tersebut dilatari kasus pencurian telepon genggam (HP) oleh seorang bapak di Garut untuk memenuhi kebutuhan anaknya mengikuti pembelajaran daring. Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi ketika menangani kasus ini justru menyelesaikannya dengan sangat humanis.
Kajari Garut menghadiahi HP baru bagi sang bapak, pencuri HP. Dan korban pencuriannya juga kebetulan tak menuntut apa pun. Eva mengaku sempat terenyuh melihat kasus ini dan berterima kasih kepada Kajari Garut. “Langkah bijak Kajari dan jajarannya ini telah menunjukkan wajah penegakan hukum di Indonesia yang sungguh sejuk dan mengayomi. Bukan yang keras dan menakutkan," tutur Eva dalam rilisnya, Jumat (7/8/2020).
Ini, pandang politisi Partai NasDem tersebut, merupakan sisi lain dari proses hukum di Indonesia. Hukum tidak melulu tentang keputusan dan tindakan pembatasan hak seseorang akibat pelanggaran yang dilakukannya. Tapi, hukum juga memiliki ruang humanis sosiologis yang mengikat di dalamnya.
"Dampak multidimensional dari pandemi Covid sungguh kompleks. Terutama, pandemi ini betul-betul menguji sisi kemanusiaan kita,” refleksi Eva.
Legislator dapil Jawa Tengah V ini mengapresiasi langkah cepat dan sigap menyelesaikan kasus tersebut. Dan Kejaksaan Negeri Garut tidak melanjutkan proses hukum terhadap pencuri HP. Namun, tetap mengedepankan aturan formal penegakan hukum dalam kasus tersebut. (RO/OL-10)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved