Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Minimalkan Hilangnya Suara Pemilih

Rifaldi Putra Irianto
07/8/2020 06:12
Minimalkan Hilangnya Suara Pemilih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman(Antara/Aprillio Akbar)

KETUA KPU Arief Budiman tidak khawatir bila di Pilkada 2020 ada potensi hilangnya suara pemilih karena pelaksanaannya yang di-lakukan di tengah pandemi covid-19.

Arief menyakini KPU telah mempersiapkan peraturan protokol kesehatan yang matang dalam pelaksanaan Pilkada 2020. “Sebetulnya protokol kesehatan yang kami tata atau kami atur, kami dapat menjamin sepanjang semua mematuhinya,” kata Arief pada diskusi vir-tual bertajuk Potensi Hilangnya Suara Rakyat akibat Pagebluk, Jakarta, kemarin.

KPU juga telah melakukan simulasi terkait protokol kesehatan pada Pilkada 2020 sekaligus memastikan tidak terjadinya pe-nyebaran covid-19. “Petugas penyelenggara pemilu itu kami lengkapi semuanya dengan alat pelindung diri, menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield. Jadi kami tentu mengatur regulasi agar penyelenggaraan pemilu tidak menjadi faktor penyebaran virus covid-19.

’’Arief menambahkan ada sejumlah indikator yang membuatnya yakin Pilkada 2020 akan siap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Indikator pertama KPU perlu regulasi dan saat ini perppu sudah diterbitkan.

Selain dari sisi regulasi, Arief menyebutkan indikator lainnya, yakni siapnya sumber daya manusia (SDM) dalam menyelenggarakan proses Pilkada 2020.

“Nah regulasinya sudah siap. Kemudian SDM-nya tentu tidak mungkin ada regulasi, tapi SDM hanya KPU sendiri. Nah itu tidak mungkin. Maka KPU di tingkat provinsi kita pastikan ada semua dan siap. Kemudian KPU kabupaten/kota juga sudah siap,” tuturnya.

Arief meyakini jika dilihat dari indikator tersebut, KPU sudah siap melaksanakan Pilka-da 2020, meskipun ada indikator lain, yakni ketersediaan logistik meliputi kotak suara, surat suara, bilik suara, dan kebutuhan lain untuk pemungutan dan penghitungan suara yang harus dipenuhi pada tahap berikutnya.

“Tapi, kalu dilihat sampai dengan tahap ini semua sudah siap, lalu bagaimana tahap berikutnya? Tentu sudah kita siapkan se-mua. Jadi kalau dilihat itu semua, sebetulnya bisa disimpulkan KPU sudah siap.’’

Kegamangan

Jika KPU yakin, Manajer Program Per-kumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramdhanil mengatakan masih banyak kegamangan dalam penye-lenggaraan Pilkada 2020.

“Itu karena masih ada kerangka hukum yang tidak cukup secara lebih detail terkait penyelenggaraan pilkada di tengah covid-19 ini,” ucap Fadil.

Menurut Fadli, jika dikaitkan dengan perlindungan hak pilih warga negara, ini tentu menjadi hal yang sangat fundamental. “Yang paling berprinsip dari proses penyelenggaraan pemilu ialah bagaimana kemudian penyelenggara pemilu dalam kewenangannya dalam setiap teknis tahapan itu bisa memfasilitasi hak pilih warga negara secara baik,” jelasnya.

“Saya rasa ini menjadi salah satu hal yang meski mendapat perhatian serius. Mulai dari bagaimana proses pendaftaran pemilih, bagaimana hasil pendaftaran itu dan diumumkan dalam bentuk TPS. Lalu sampai nanti diumumkan dan ditetapkan daftar pemilih tetap,” tuturnya

.Itu sebabnya Fadli meminta KPU untuk sungguh-sungguh memikirkan proses itu agar kesehatan dan hak pemilih tetap terjamin. “Apalagi di tengah kondisi pandemi ini menjadi perhatian serius bagi warga negara agar perlindungan kepada hak pilih warga negara bisa terlindungi dengan baik. Jangan sampai ada potensi warga negara kehilangan hak pilihnya karena terabaikan.’’ (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya