Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berharap upaya sejumlah kalangan untuk menyediakan vaksin virus covid-19 bisa segera terealisasi. Dia meminta Majelis Ulama Indonesia menyiapkan fatwa terkait dengan rencana penggunaan vaksin yang tengah dikembangkan sejumlah instansi itu.
“Kita berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini MUI perlu mempersiapkan fatwanya,” kata Wapres saat membuka seminar daring bertema Peranan fatwa MUI pada masa pandemi covid-19 dan dampak hukumnya di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, selama ini MUI sudah mengeluarkan sejumlah fatwa yang berkaitan dengan penanganan pandemi di Indonesia. Fatwa-fatwa itu merupakan jawaban hukum Islam terhadap mewabahnya covid-19.
Ma’ruf yang juga Ketua Umum nonaktif MUI menyebut sejumlah fatwa yang sudah dibuat, seperti tata cara salat bagi tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri.
Ada pula tata cara pemulasaraan jenazah pasien covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk penanggulangan dampak covid-19.
“Pun tata cara salat berjemaah, salat Jumat, dan salat Id saat pandemi covid-19, termasuk tata cara pemotongan hewan kurban di saat pandemi, dan masih banyak lagi,” papar Wapres.
Fatwa-fatwa tersebut, imbuhnya, menunjukkan bahwa hukum Islam pada dasarnya mempunyai fleksibilitas dalam pelaksanaan sesuai dengan kondisi. Fatwa-fatwa itu berorientasi pada prinsip meringankan, tetapi tetap dalam koridor yang dibolehkan ajaran Islam.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan Akhmad Saikhu menegaskan bahwa satu-satunya obat untuk mengatasi covid-19 ialah antivirus. Pasalnya, covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.
“Sampai saat ini antivirus tersebut masih dalam proses penelitian dan sedang dilakukan uji klinik tahap 3 di Indonesia,” katanya dalam telekonferensi di Graha BNPB.
Dia menekankan penggunaan herbal yang akhir-akhir ramai diperdebatkan tidak bisa menyembuhkan covid-19. Senada, Direktur Standardisasi Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan, Togi Junice Hutadjulu, menyatakan, hingga kini belum ada obat yang bisa diindikasikan sebagai obat covid-19.
Badan POM pun terus mengawal pengembangan vaksin di Tanah Air untuk memastikannya aman digunakan nanti. (Che/Ifa/X-8)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved