Wapres Minta MUI Siapkan Fatwa Vaksin Covid-19

Che/Ifa/X-8
06/8/2020 05:44
Wapres Minta MUI Siapkan Fatwa Vaksin Covid-19
Wakil Presiden Ma’ruf Amin(MI/Adam Dwi)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berharap upaya sejumlah kalangan untuk menyediakan vaksin virus covid-19 bisa segera terealisasi. Dia meminta Majelis Ulama Indonesia menyiapkan fatwa terkait dengan rencana penggunaan vaksin yang tengah dikembangkan sejumlah instansi itu.

“Kita berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini MUI perlu mempersiapkan fatwanya,” kata Wapres saat membuka seminar daring bertema Peranan fatwa MUI pada masa pandemi covid-19 dan dampak hukumnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, selama ini MUI sudah mengeluarkan sejumlah fatwa yang berkaitan dengan penanganan pandemi di Indonesia. Fatwa-fatwa itu merupakan jawaban hukum Islam terhadap mewabahnya covid-19.

Ma’ruf yang juga Ketua Umum nonaktif MUI menyebut sejumlah fatwa yang sudah dibuat, seperti tata cara salat bagi tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri.

Ada pula tata cara pemulasaraan jenazah pasien covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk penanggulangan dampak covid-19.

“Pun tata cara salat berjemaah, salat Jumat, dan salat Id saat pandemi covid-19, termasuk tata cara pemotongan hewan kurban di saat pandemi, dan masih banyak lagi,” papar Wapres.

Fatwa-fatwa tersebut, imbuhnya, menunjukkan bahwa hukum Islam pada dasarnya mempunyai fleksibilitas dalam pelaksanaan sesuai dengan kondisi. Fatwa-fatwa itu berorientasi pada prinsip meringankan, tetapi tetap dalam koridor yang dibolehkan ajaran Islam.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan Akhmad Saikhu menegaskan bahwa satu-satunya obat untuk mengatasi covid-19 ialah antivirus. Pasalnya, covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.

“Sampai saat ini antivirus tersebut masih dalam proses penelitian dan sedang dilakukan uji klinik tahap 3 di Indonesia,” katanya dalam telekonferensi di Graha BNPB.

Dia menekankan penggunaan herbal yang akhir-akhir ramai diperdebatkan tidak bisa menyembuhkan covid-19. Senada, Direktur Standardisasi Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan, Togi Junice Hutadjulu, menyatakan, hingga kini belum ada obat yang bisa diindikasikan sebagai obat covid-19.

Badan POM pun terus mengawal pengembangan vaksin di Tanah Air untuk memastikannya aman digunakan nanti. (Che/Ifa/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya