Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menganggap keluarnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020 justru membawa keberuntungan.
Meski mendapat kecaman dari publik karena DPR dianggap tidak peka dengan aspirasi publik, justru RUU PKS yang akan didorong menjadi prolegnas prioritas 2021 tersebut dapat lebih matang lagi disiapkan untuk menjadi UU.
"Jadi saya berpikir positif saja. Ada semacam blessing in disguise karena setidaknya RUU ini berikutnya akan kami dorong prosesnya di Baleg bukan lagi di Komisi VIII. Kalau di Baleg kan lintas komisi jadi pasti perspektifnya juga lebih beragam," kata Taufik dalam perbincangan dengan Jurnalis Senior Media Indonesia pada acara Journalist on Duty Media Indonesia yang disiarkan melalui Live Instagram Media Indonesia, Senin (3/8) malam.
Baca juga: Hukuman Mati hanya Retorika
Menurut pria yang akrab disapa Tobas tersebut, muatan substansi RUU PKS lebih tepat dibahas di Baleg karena banyak isu lintas Komisi di dalamnya.
"Ada isu tetkait pidananya ya Komisi III, isu perempuan ya Komisi VIII, isu kesehatan Komisi IX, dan juga pendidikan. Jadi akan lebih kaya pemahamannya sehingga lebih bagus dibahas di Baleg," ungkapnya.
Baca juga: Soal RUU PRT, Politisi NasDem Ingatkan Kisah Soekarno dan Sarinah
Bukan hanya itu, RUU PKS saat ini sudah mulai banyak mendapat dukungan dari masyarakat. Termasuk dari anggota DPR RI sendiri.
"Karena kemarin mungkin dikeluarkan jadi publik juga bereaksi dan memberikan dukungan. Jadi di balik publik mencekam DPR sebenarnya DPR jadi makin sadar bahwa dukungan publik rupanya besar sehingga menambah amunisi teman-teman di DPR untuk menyelesaikan RUU ini. Jadi ada sisi positifnya," lanjut Tobas.
Baca juga: Janji 100% Lolos UTBK, Unair: Jangan Percaya. Itu Tipu-Tipu
Dia sendiri yakin, saat ini, dukungan terhadap RUU PKS makin meluas. Harapan dia agar semakin banyak dukungan publik, maka RUU ini lebih cepat lagi disahkan.
"Termasuk pemahaman yang selama ini salah dan keliru tentang substansi RUU ini bisa segera diluruskan, termasuk di kalangan anggota DPR RI sendiri," pungkasnya. (OL-1)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku dan korban sama-sama bermain game online.
Penanganan kasus kekerasan seksual kerap menghadapi kesulitan ketika memasuki proses hukum.
Jazilul Fawaid mengatakan fraksinya akan melakukan lobi politik ke fraksi lain demi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).
Petisi yang menolak RUU PKS di situs change.org mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab dan melukai korban kekerasan seksual.
Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia melakukan audiensi pada Komisi VIII yang membidangi masalah agama dan sosial terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Yohana mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Keluhan para pekerja hiburan yang merasa tidak adil atas kebijakan DKI tersebut sempat diutarakan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) soal penutupan tempat hiburan.
Dampak krisis yang kini tengah terjadi di Myanmar bukan saja hanya berimbas secara domestik, melainkan juga berdampak ke tahap regional ASEAN, yaitu stabilitas kawasan dan reputasi ASEAN.
Usman menjelaskan, Mahkamah Pidana Internasional berwenang untuk mengadili kejahatan-kejahatan luar biasa. Antara lain kejahatan melawan kemanusiaan, kejahatan perang,
Hal pertama yang harus disadari oleh orangtua adalah pemahaman bahwa sebenarnya orangtua lah yang memiliki tugas utama dalam pendidikan anak
“Pada prinsipnya jurnalisme itu tidak pernah mati. Soalnya apakah kita mau merawatnya atau tidak. Dengan cara apa, ya kita harus memperbaiki diri dengan mempertahankan kualitas."
Dia mencontohkan karya program Insight di Metro TV yang berjudul Berebut Oksigen di Tambora yang meraih penghargaan Adinegoro 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved