Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK sembilan mantan narapidana (napi) korupsi di Kabupaten Manggarai, NTT, diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pengangkatan kembali itu sesuai perintah atau amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Ini perintah pengadilan yang harus dijalankan oleh siapa pun. Tidak ada jalan lain,” ujar Sekretaris Kabupaten Manggarai Jahang Fansy Aldus seusai penyerahan surat perintah menjalankan tugas di ruang kerjanya, Kamis (30/7).
Akhir Desember 2018, Bupati Manggarai Deno Kamelus memberhentikan dengan tidak hormat 12 ASN karena tersangkut kasus korupsi. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, terhadap pemecatan tersebut, 12 ASN mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Hasilnya, 9 dari 12 ASN tersebut menang. Pemkab Manggarai pun mengajukan banding ke PT TUN Surabaya, tetapi PT TUN Surabaya menguatkan putusan PTUN Kupang.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKN, Senin (27/7). Surat itu berkaitan dengan permintaan informasi mengenai proses pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat ASN yang telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap karena korupsi.
Dalam surat itu, ICW juga meminta daftar nama ASN yang telah divonis (inkrah) melakukan korupsi. Tak hanya itu, hampir dua tahun sejak September 2018, polemik ASN koruptor yang belum dipecat tidak kunjung diselesaikan pemerintah.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi perkembangan ASN koruptor yang belum dipecat. Menurut ICW, informasi itu sangat penting dibuka agar masyarakat mengetahui kelanjutan proses yang dijanjikan pemerintah cepat rampung.
“Berdasarkan data BKN dan berbagai pemberitaan, hingga Agustus 2019, masih 437 ASN yang terbukti terlibat korupsi, tetapi belum diberhentikan pimpinan instansi terkait,” ungkap ICW melalui keterangan resmi yang di terima, kemarin. (Cah/P-3)
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
Para kandidat pemimpin Jakarta belum menunjukkan gagasan dan rencana mereka untuk melawan korupsi.
Egi mengungkapkan para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan.
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
ICW menyebut perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku perlu diikuti pemetaan ulang pelaku koruptor yang buron ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved