Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
SEBANYAK sembilan mantan narapidana (napi) korupsi di Kabupaten Manggarai, NTT, diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pengangkatan kembali itu sesuai perintah atau amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Ini perintah pengadilan yang harus dijalankan oleh siapa pun. Tidak ada jalan lain,” ujar Sekretaris Kabupaten Manggarai Jahang Fansy Aldus seusai penyerahan surat perintah menjalankan tugas di ruang kerjanya, Kamis (30/7).
Akhir Desember 2018, Bupati Manggarai Deno Kamelus memberhentikan dengan tidak hormat 12 ASN karena tersangkut kasus korupsi. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, terhadap pemecatan tersebut, 12 ASN mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Hasilnya, 9 dari 12 ASN tersebut menang. Pemkab Manggarai pun mengajukan banding ke PT TUN Surabaya, tetapi PT TUN Surabaya menguatkan putusan PTUN Kupang.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKN, Senin (27/7). Surat itu berkaitan dengan permintaan informasi mengenai proses pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat ASN yang telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap karena korupsi.
Dalam surat itu, ICW juga meminta daftar nama ASN yang telah divonis (inkrah) melakukan korupsi. Tak hanya itu, hampir dua tahun sejak September 2018, polemik ASN koruptor yang belum dipecat tidak kunjung diselesaikan pemerintah.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi perkembangan ASN koruptor yang belum dipecat. Menurut ICW, informasi itu sangat penting dibuka agar masyarakat mengetahui kelanjutan proses yang dijanjikan pemerintah cepat rampung.
“Berdasarkan data BKN dan berbagai pemberitaan, hingga Agustus 2019, masih 437 ASN yang terbukti terlibat korupsi, tetapi belum diberhentikan pimpinan instansi terkait,” ungkap ICW melalui keterangan resmi yang di terima, kemarin. (Cah/P-3)
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved