Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK sembilan mantan narapidana (napi) korupsi di Kabupaten Manggarai, NTT, diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pengangkatan kembali itu sesuai perintah atau amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Ini perintah pengadilan yang harus dijalankan oleh siapa pun. Tidak ada jalan lain,” ujar Sekretaris Kabupaten Manggarai Jahang Fansy Aldus seusai penyerahan surat perintah menjalankan tugas di ruang kerjanya, Kamis (30/7).
Akhir Desember 2018, Bupati Manggarai Deno Kamelus memberhentikan dengan tidak hormat 12 ASN karena tersangkut kasus korupsi. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, terhadap pemecatan tersebut, 12 ASN mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Hasilnya, 9 dari 12 ASN tersebut menang. Pemkab Manggarai pun mengajukan banding ke PT TUN Surabaya, tetapi PT TUN Surabaya menguatkan putusan PTUN Kupang.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKN, Senin (27/7). Surat itu berkaitan dengan permintaan informasi mengenai proses pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat ASN yang telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap karena korupsi.
Dalam surat itu, ICW juga meminta daftar nama ASN yang telah divonis (inkrah) melakukan korupsi. Tak hanya itu, hampir dua tahun sejak September 2018, polemik ASN koruptor yang belum dipecat tidak kunjung diselesaikan pemerintah.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi perkembangan ASN koruptor yang belum dipecat. Menurut ICW, informasi itu sangat penting dibuka agar masyarakat mengetahui kelanjutan proses yang dijanjikan pemerintah cepat rampung.
“Berdasarkan data BKN dan berbagai pemberitaan, hingga Agustus 2019, masih 437 ASN yang terbukti terlibat korupsi, tetapi belum diberhentikan pimpinan instansi terkait,” ungkap ICW melalui keterangan resmi yang di terima, kemarin. (Cah/P-3)
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved