Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bekukan Paspor Joko Tjandra agar Sulit Urus Aset di Indonesia

Cahya Mulyana
23/7/2020 16:12
Bekukan Paspor Joko Tjandra agar Sulit Urus Aset di Indonesia
Buronan Joko Tjandra(MI/M Soleh)

PEMERINTAH Indonesia diminta untuk membekukan paspor milik Joko Soegiarto Tjandra karena buronan kasus cessie Bank Bali itu sudah menjadi warga Negara Papua Nugini.

Dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan, langkah pembekuan warga negara itu membuat pengemplang duit negara Rp900 miliar tersebut kesulitan mengelola asetnya yang masih tersebar di Indonesia.

"Dengan status masih WNI seperti sekarang ini dan telah mempunyai KTPel baru maka nyatanya Joko Tjandra bukan hanya urus peninjauan kembali juga megurus aset dan sahamnya dalam bentuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB) dari perusahaan-perusahaannya yang selama ini tidak bisa dilakukan karena berada di luar negeri dan tidak memiliki KTP," ujar Koordinator MAKI Boyamin bin Saiman, kepada mediaindonesia.com, Kamis (23/7).

Baca juga : Polri Masih Periksa Kuasa Hukum Joko Tjandra

Status WNI Joko, kata dia, harus dicabut karena telah menjadi WN Papua Nugini dalam bentuk Pasport atas nama Joe Chan yang akan berakhir 2023. Pencabutan kewarganegaraan ini menjadi penting dalam rangka membekukan aset-aset dan saham-saham kepemilikan Joko Tjandra dikarenakan sudah bukan lagi WNI.

Jika status WNI dicabut maka hal ini akan memaksa Joko Tjandra pulang ke Indonesia untuk mengurus kewarganegaraan dan mengurus aset-asetnya.

"Pemerintah kita harus berani melakukan sandera bekukan aset Joko Tjandra untuk memaksanya pulang dan bersedia menjalani hukuman penjara dua tahun," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya