Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KUASA hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, sejak Selasa (21/7) hingga hari ini.
Anita diperiksa sebagai saksi atas kasus pembuatan surat jalan untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko S Tjandra oleh Brigjen Prasetijo Utomo.
“Hari ini masih dilanjutkan pemeriksaan,” papar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (23/7).
Namun, Argo enggan memberikan hasil pemeriksaan Anita Kolopaking. Pasalnya, tim penyidik membutuhkan keterangan lengkap dari Anita, sehingga pemeriksaan berlangsung cukup panjang.
Baca juga : Polri Kirim SPDP Brigjen Prasetijo ke Kejagung
Sebelumnya, Bareskrim resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Brigjen Prasetijo Utomo terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat jalan Joko dan dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Brigjen Prasetyo Utomo juga telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Prasetijo disinyalir turut satu pesawat jet pribadi dengan Joko saat ke Kota Pontianak, pada Juni silam. (OL-2)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved