Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Penyidik Periksa Birgjen Prasetijo dan Kuasa Hukum Joko Tjandra

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/7/2020 14:13
Penyidik Periksa Birgjen Prasetijo dan Kuasa Hukum Joko Tjandra
Dokumentsi Foto Joko Tjandra(MI/M. Soleh)

TIM penyidiki penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Brigadir Jenderal Presetijo Utumo (PU) terkait dugaan tindak pidana pembuatan surat jalan palsu untuk membantu pelarian Joko S Tjandra terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

Argo mengatakan bahwa Prasetijo telah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (21/7) dan hinhga kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Jadi kemarin dilakukan pemeriksaan BJP PU setelah dinyatakan dokter kondisinya sudah membaik dan dapat dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.

Argo menyebut, tim penyidik juga tengah memeriksa kuasa hukum Joko Tjandra, Andi Putra Kusuma (ADK). Andi diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Prasetijo.

"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kuasa hukum ADK. Namun belum selesai, jadi masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini," papar Argo.

Namun, Argo tak membeberkan akan diperiksa atau tidaknya Anita Kolopaking kuasa hukum lain dari Joko Tjandra.

Padahal, Anita diduga berperan kuat membantu pelarian Joko.

Sebelumnya, Prasetijo dicopot jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Namun, penyidik belum memeriksanya lantaran tekanan darah Prasetijo menurun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya