Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Gelar Simulasi, KPU Pastikan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan

Putra Ananda
22/7/2020 13:04
 Gelar Simulasi, KPU Pastikan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan
Petugas KPU RI melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 dengan penerapan protokol kesehatan di Gedung KPU, Rabu (22/7).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menjamin proses pemungutan suara di TPS akan dilakukan sesuai aspek protokol kesehatan. 

Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan para pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta pemilihan, maupun pemilih.

Rabu (22/7) KPU secara khusus melaksankan simulasi proses pemungutan suara pilkada serentak di tengah pandemi covid-19. Penerapan protokol kesehatan di TPS diawali dengan penyemprotan TPS dengan cairan disinfektan sebelum pemungutan suara dibuka pada pukul 07.00 WIB.

"Simulasi dilakukan mendekati kondisi pada hari pemungutan suara. Jumlah pemilih dalam TPS sebanyak 500 orang, yang akan menggunakan haknya mulai dari pukul 07.00 sd 13.00 WIB," ujar Arief di halaman kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7).

Arief menjelaskan, protokol keamanan dan kesehatan proses pemungutan suara akan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 6/2020. Berdasarkan aturan tersebut, setiap TPS akan dibangun dengan menerapkan protokol penanganan Covid-19.

"Penempatan antarmeja atau kursi KPPS, para saksi paslon, dan pengawas serta bilik dan kotak suara diatur dalam jarak aman minimal 1 meter," jelasnya.

Selain itu KPU juga akan membatasi jumlah kursi untuk pemilih yang ada di dalam TPS maksinal 50% dari total kapasitas kursi di TPS. Pada pintu masuk dan keluar TPS disediakan tempat cuci tangan.

"Disediakan juga bilik khusus di luar area TPS yang digunakan untuk melayani pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat,” ujar dia.

Baca juga: Partai Golkar Targetkan Menang di 8 Pilkada Jawa Barat

Sementara, untuk keselamatan dan kesehatan KPU mewajibkan semua pihak yang masuk ke TPS untuk menggunakan masker. KPU juga menyediakan pelindung wajah bagi petugas KPPS.

"Lengkap denyan sarung tangan, serta baju hazmat apabila diperlukan. Secara berkala petugas akan menyemprot area TPS dengan cairan disinfektan," terangnya

Sebelum memasuki TPS, setiap pemilih wajib mencuci tangan dengan air dan sabun yang disediakan di dekat pintu masuk TPS. Petugas keamanan dan ketertiban juga wajib melakukan pengecekan kondisi suhu badan 0emilih.

"Untuk menjaga keselamatan, pemilih diberikan sarung tangan yang digunakan pada saat mencoblos surat suara. Pemilih yang biasanya mencelupkan salah satu jari tangannya pada wadah tinta, pada masa pandemi ini KPPS akan meneteskan atau mengoleskan tinta dengan alat sekali pakai di salah satu jari pemilih,” terangnya.

Perlakuan khusus diberikan kepada pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat. Pemilih ini tidak diperbolehkan masuk ke TPS, melainkan diarahkan ke bilik khusus.

"Pemilih bisa meminta bantuan kerabatnya atau dibantu KPPS untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus," ujarnya.

Adapun simulasi hari ini juga dihadiri oleh para undangan dari Komisi II DPR, Bawaslu, DKPP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kepala BNBP, Kepolisian RI dan Panglima TNi, serta para pegiat Pemilu. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya