Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Formappi: Azis Terlihat Larang RDP Karena Soal Joker, Bukan Tatib

Putri Rosmalia Octaviyani
21/7/2020 18:25
Formappi: Azis Terlihat Larang RDP Karena Soal Joker, Bukan Tatib
Peneliti Formappi, Lucius Karus(Dok.MI)

PENELITI Formappi, Lucius Karus, mengatakan penolakan izin pelaksanaan rapat Komisi III soal Djoko Tjandra oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, seharusnya tidak terjadi. Ia berpendapat bahwa meski tengah reses, rapat masih dapat dipertimbangkan untuk dilakukan.

Alasan tak mau melanggar Tatib, menurut Lucius, juga nampaknya terlalu berlebihan. Karena, praktek rapat pada saat reses sudah pernah terjadi, bukan hanya sehari tetapi hampir sepanjang masa reses yakni pada Masa Sidang III lalu.

“Dengan begitu terlihat jika Azis menolak memberikan izin karena isu yang mau dibicarakan tentang Kasus Djoko Tjandra, bukan karena alasan Tatib,” ujar Lucius.

Lucius mengatakan, pada dasarnya, reses memang dimaksudkan untuk kegiatan di luar DPR diantaranya mengunjungi Dapil atau melakukan kunjungan kerja. Namun, selalu mungkin melakukan rapat pada masa reses jika masalah yang dibicarakan merupakan sesuatu yang mendasar.

Ia berpendapat bahwa mungkin pengecualian di atas yang pada reses Masa Sidang III lalu juga mendorong DPR melakukan rapat pembahasan legislasi saat reses.

“Jadi tak tepat Jika Azis menolak menandatangani izin atas permintaan RDP komisi III pada masa reses. Aplagi jika tidak mencoba langkah-langkah sebagaimana diatur dalam tata tertib (Tatib), yakni memanggil Badan Musyawarah dan juga berkonsultasi dengan pimpinan fraksi,” ujar Lucius, ketika dihubungi, Selasa, (21/7).

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Saleh P Daulay, mengatakan bahwa pimpinan MKD belum menerima pengajuan aduan yang masuk. Belum dapat diketahui kapan pembahasan akan dilakukan. Termasuk apakah MKD akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari Azis Syamsuddi.

“Belum ada pembahasan. Belum ada dalam agenda karena ini masih reses. Saya tidak tahu kapan pengaduan akan diajukan,” ujar Saleh.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya