Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Formappi, Lucius Karus, mengatakan penolakan izin pelaksanaan rapat Komisi III soal Djoko Tjandra oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, seharusnya tidak terjadi. Ia berpendapat bahwa meski tengah reses, rapat masih dapat dipertimbangkan untuk dilakukan.
Alasan tak mau melanggar Tatib, menurut Lucius, juga nampaknya terlalu berlebihan. Karena, praktek rapat pada saat reses sudah pernah terjadi, bukan hanya sehari tetapi hampir sepanjang masa reses yakni pada Masa Sidang III lalu.
“Dengan begitu terlihat jika Azis menolak memberikan izin karena isu yang mau dibicarakan tentang Kasus Djoko Tjandra, bukan karena alasan Tatib,” ujar Lucius.
Lucius mengatakan, pada dasarnya, reses memang dimaksudkan untuk kegiatan di luar DPR diantaranya mengunjungi Dapil atau melakukan kunjungan kerja. Namun, selalu mungkin melakukan rapat pada masa reses jika masalah yang dibicarakan merupakan sesuatu yang mendasar.
Ia berpendapat bahwa mungkin pengecualian di atas yang pada reses Masa Sidang III lalu juga mendorong DPR melakukan rapat pembahasan legislasi saat reses.
“Jadi tak tepat Jika Azis menolak menandatangani izin atas permintaan RDP komisi III pada masa reses. Aplagi jika tidak mencoba langkah-langkah sebagaimana diatur dalam tata tertib (Tatib), yakni memanggil Badan Musyawarah dan juga berkonsultasi dengan pimpinan fraksi,” ujar Lucius, ketika dihubungi, Selasa, (21/7).
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Saleh P Daulay, mengatakan bahwa pimpinan MKD belum menerima pengajuan aduan yang masuk. Belum dapat diketahui kapan pembahasan akan dilakukan. Termasuk apakah MKD akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari Azis Syamsuddi.
“Belum ada pembahasan. Belum ada dalam agenda karena ini masih reses. Saya tidak tahu kapan pengaduan akan diajukan,” ujar Saleh.(OL-4)
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved