Peretasan Marak saat Pemungutan Suara

Ind/P-2
20/7/2020 05:07
Peretasan Marak saat Pemungutan Suara
Situs KPU Diretas, Data Pemilih Tetap Aman(Medcom.id )

DEMI keamanan aplikasi serta sistem informasi dan teknologi, penyelenggara pemilu bersama pemerintah menyiapkan kembali Gugus Tugas Keamanan Siber seperti pada Pemilu 2019. Gugus Tugas tersebut terdiri dari internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Gugus Tugas ini akan kita optimalkan kembali (untuk Pilkada 2020),” ungkap Komisioner KPU RI Viryan Aziz dalam diskusi daring bertema
Keamanan siber teknologi pilkada di Jakarta, kemarin.

KPU melihat ada kecenderungan perilaku peretasan pada hari pemungutan suara. Hal itu seperti yang terjadi pada Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng) pada Pemilu 2019.

Viryan menyampaikan demi amannya data pemilih, KPU telah membedakan server antara produksi tempat penyimpanan data dan publikasi.

“Jadi, ketika serangan terjadi tidak akan berpengaruh pada data. Kami juga memasang sejumlah perangkat seperti firewall.”

Berkaitan dengan serangan pada situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang terjadi pada Rabu (15/7), Viryan menyampaikan KPU sedang menyiapkan laporan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Peretasan itu menyebabkan situs tidak dapat diakses selama beberapa jam.

Pencurian data pemilih pun diantisipasi. Kini, KPU tidak lagi memunculkan seluruh item yang berkaitan dengan data pribadi pemilih di laman publikasi KPU.

Komisioner Bawaslu M Afifuddin mengatakan deklarasi terbuka seperti Gerakan Klik Serentak oleh KPU pada Rabu (15/7) saja rawan mengundang peretas untuk menyerang. Oleh karena itu, kerja sama para pihak penting dalam keamanan siber. (Ind/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya