Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Polri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Ia disebut terlibat Skandal Joker alias Djoko S Chandra.
Selain Napoleon, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga ikut dimutasi. Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Baca juga:Nihil Tangkap 3 Buronan, KPK Ambil Pelajaran dari Djoko Tjandra
Mutasi Napoleon dan Nugroho termaktub dalam surat telegram nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020. Telegram itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Iya betul (Napoleon dan Nugroho dimutasi)," kata Argo kepada mediaindonesia.com, Jumat (17/7).
Menurut Argo, keduanya dicopot lantaran melanggar kode etik terkait red notice buronan kasus hak tagih atau cassie Bank Bali Djoko Tjandra.
"Pelanggaran kode etik, maka dimutasi," terang Argo.
Baca juga:Notifikasi interpol Joko S Tjandra Telah Terhapus Sejak 2014
Posisi Divhubinter Polri saat ini diisi oleh Brigjen Johanis Asodama. Johanis sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur. Sedangkan jabatan Sekretaris NBC Interpol Indonesia diisi oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan soal penghapusan nama Djoko Tjandra dari red notice NCB Interpol Indonesia. Dalam surat tersebut, tertuang tanda tangan Brigjen Nugroho Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Di sisi lain, Brigjen Prasetijo Utomo telah lebih dahulu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo adalah orang dalam di Bareskrim Polri yang membuatkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Tri/A-3)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved