Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Lagi, Kapolri Copot Jenderal yang Terlibat Skandal Joker

Tri Subarkah
17/7/2020 22:11
Lagi, Kapolri Copot Jenderal yang Terlibat Skandal Joker
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit (tengah) usai mencopot jabatan Brigjen Pratesijo Utomo.(Antara)

KEPALA Polri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Ia disebut terlibat Skandal Joker alias Djoko S Chandra.

Selain Napoleon, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga ikut dimutasi. Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Baca juga:Nihil Tangkap 3 Buronan, KPK Ambil Pelajaran dari Djoko Tjandra

Mutasi Napoleon dan Nugroho termaktub dalam surat telegram nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020. Telegram itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya betul (Napoleon dan Nugroho dimutasi)," kata Argo kepada mediaindonesia.com, Jumat (17/7).

Menurut Argo, keduanya dicopot lantaran melanggar kode etik terkait red notice buronan kasus hak tagih atau cassie Bank Bali Djoko Tjandra.

"Pelanggaran kode etik, maka dimutasi," terang Argo.

Baca juga:Notifikasi interpol Joko S Tjandra Telah Terhapus Sejak 2014

Posisi Divhubinter Polri saat ini diisi oleh Brigjen Johanis Asodama. Johanis sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur. Sedangkan jabatan Sekretaris NBC Interpol Indonesia diisi oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan soal penghapusan nama Djoko Tjandra dari red notice NCB Interpol Indonesia. Dalam surat tersebut, tertuang tanda tangan Brigjen Nugroho Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Di sisi lain, Brigjen Prasetijo Utomo telah lebih dahulu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo adalah orang dalam di Bareskrim Polri yang membuatkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Tri/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya