Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KEBUTUHAN pengaturan penanaman ideologi Pancasila (PIP) ke dalam Undang Undang (UU) dinilai mendesak. Payung hukum dibutuhkan untuk menjawab tren menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.
"Ada keinginan sekelompok orang untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Survei CSIS, 10% generasi milenial setuju mengganti Pancasila," kata Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).
Ia menegaskan payung hukum penguatan untuk menanamkan Pancasila melalui RUU PIP sangat mendesak. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap ideologi Pancasila kian menurun dari tahun ke tahun.
Baca juga: Sejarah Pancasila Adalah Sejarah Muhammadiyah
Sahiron mengatakan payung hukum pembinaan ideologi Pancasila sedianya menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang pembentukannya berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo.
Penguatan BPIP dinilai bisa menjawab kurangnya pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat terutama di kalangan anak-anak muda.
"Kurangnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara menjadi tantangan bagi negara yang berkewajiban untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara," pungkasnya. (OL-1)
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menawarkan beasiswa kepada 5 anak nelayan di Kp. Ciwaru, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Gerakan Nasional Waktu Bermain Anak dan Penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya peran pengajar dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila secara holistik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama jajaran pimpinan BPIP melakukan audiensi strategis ke Kementerian Hukum RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP)
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan sebanyak 76 dari total 130 ribu peserta seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved