Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBUTUHAN pengaturan penanaman ideologi Pancasila (PIP) ke dalam Undang Undang (UU) dinilai mendesak. Payung hukum dibutuhkan untuk menjawab tren menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.
"Ada keinginan sekelompok orang untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Survei CSIS, 10% generasi milenial setuju mengganti Pancasila," kata Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).
Ia menegaskan payung hukum penguatan untuk menanamkan Pancasila melalui RUU PIP sangat mendesak. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap ideologi Pancasila kian menurun dari tahun ke tahun.
Baca juga: Sejarah Pancasila Adalah Sejarah Muhammadiyah
Sahiron mengatakan payung hukum pembinaan ideologi Pancasila sedianya menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang pembentukannya berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo.
Penguatan BPIP dinilai bisa menjawab kurangnya pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat terutama di kalangan anak-anak muda.
"Kurangnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara menjadi tantangan bagi negara yang berkewajiban untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara," pungkasnya. (OL-1)
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dikenal sebagai sosok pemimpin yang mampu merangkul berbagai kalangan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
DEWAN Pimpinan Pusat Gerakan Nasionalis (DPP GAN) menggelar audiensi dengan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rima Agristina, beserta jajaran.
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved