Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

10% Milenial Setuju Pancasila Diubah, Penguatan BPIP Mendesak

Cahya Mulyana
16/7/2020 10:16
10% Milenial Setuju Pancasila Diubah, Penguatan BPIP Mendesak
Pengunjung mengamati batik bermotif Garuda Pancasila di Museum Batik, Pekalongan, Jawa Tengah.(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

KEBUTUHAN pengaturan penanaman ideologi Pancasila (PIP) ke dalam Undang Undang (UU) dinilai mendesak. Payung hukum dibutuhkan untuk menjawab tren menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.

"Ada keinginan sekelompok orang untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Survei CSIS, 10% generasi milenial setuju mengganti Pancasila," kata Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).

Ia menegaskan payung hukum penguatan untuk menanamkan Pancasila melalui RUU PIP sangat mendesak. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap ideologi Pancasila kian menurun dari tahun ke tahun.

Baca juga: Sejarah Pancasila Adalah Sejarah Muhammadiyah

Sahiron mengatakan payung hukum pembinaan ideologi Pancasila sedianya menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang pembentukannya berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Penguatan BPIP dinilai bisa menjawab kurangnya pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat terutama di kalangan anak-anak muda.

"Kurangnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara menjadi tantangan bagi negara yang berkewajiban untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya