Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ombudsman RI Amzulian Rifai masuk dalam 55 orang yang dinyatakan lulus seleksi kualitas online dalam pemilihan calon anggota Komisi Yudisial 2020. Ia akan mengikuti tahapan uji publik online.
Hal itu tercantum dalam lampiran pengumuman resmi hasil seleksi kualitas online dengan nomor 28/PANSEL-KY/VII/2020 tanggal 6 Juli 2020.
"Dari 107 orang peserta seleksi kualitas online pemilihan calon anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan lulus sebanyak 55 orang," ungkap Ketua Panitia Seleksi Maruarar Siahaan dalam surat keputusan tersebut, Jakarta, Senin (6/7).
Selain nama Amzulian, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala juga dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut. 55 peserta yang lulus seleksi kualitas online calon anggota KY 2020, selanjutnya wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu uji publik online pada 20 – 21 Juli mendatang.
Dalam surat tersebut, ketentuan pelaksanaan uji publik online lebih lanjut diatur oleh Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca juga : Jelang Pilkada, Menpan RB Singgung Netralitas ASN
"Uji publik online Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial akan dijelaskan pada Technical Meeting yang dilaksanakan pada 17 Juli 2020," kata Maruarar.
Nama peserta lainya yang lolos ialah Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Ahmad Drajad, Komisioner Kompolnas Andrea Hynan Poeloengan, Guru Besar Hukum Tata Negara IPDN Juanda, Mantan Hakim Militer atau Purnawirawan TNI AD Mulyono dan peserta lain yang datang dari berbagai profesi seperti dosen, advokat, jaksa, PNS, dan lainya.
Adapun nama Panitia Seleksi Pemilihan calon Anggota Komisi Yudisial yang dipilih Presiden Joko Widodo ialah sebagai Ketua ada mantan hakim MK Maruarar Siahaan.
Lalu sebagai anggota ialah Pakar Hukum Pidana Harkristuti Harkrisnowo, lalu Guru Besar iImu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej, Lalu ada pendiri dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Ahmad Fikri Assegaf dan hakim MK I Dewa Gede Palguna. (OL-7)
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved