Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
JAKSA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor denda pidana terpidana istri eks Bupati Karawang, Nurlatifah. Denda sebesar Rp300 juta itu telah disetorkan ke kas negara.
"Jaksa eksekutor KPK Leo Sukoto Manalu juga telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2864 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Januari 2016 dalam perkara atas nama terdakwa Nurlatifah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/7).
Nurlatifah bersama suaminya, mantan Bupati Karawang Ade Swara, dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp5 miliar terkait pembuatan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) untuk mal di wilayah Karawang.
Baca juga: Jangan Asal Pilih Kepala Daerah
Suap itu berasal dari PT Tatar Kertabumi yang merupakan anak perusahaan dari Agung Podomoro Land (APL).
Nurlatifah divonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan Ade dikenakan hukuman selama enam tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan.
Ali mengatakan, KPK terus memaksimalkan pemasukan bagi kas negara melalui asset recovery dari hasil tindak pidana. Hal itu berupa penagihan uang denda maupun uang pengganti terhadap para terpidana. Kemudian melakukan penyetoran ke kas negara. (OL-1)
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Bantuan yang diterima DLH Kabupaten Karawang tersebut terdiri dari 130 bibit pohon mangga dan 125 bibit pohon jambu.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Penyaluran hewan kurban tidak hanya memiliki nilai spiritual dan sosial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved