Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KUASA hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, mengaku tak mengetahui kalau kliennya mengganti nama. Dia tak bisa mengonfi rmasi kebenaran itu.
“Saya kurang tahu, ya (soal penggantian ejaan nama),” kata Andi kepada Medcom.id, kemarin.
Andi mengaku ejaan nama kliennya ialah Joko Soegiarto Tjandra. Itu nama yang didaftarkan dalam sidang peninjauan kembali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Bisa dicek nama beliau tertulis Joko,” ujar Andi.
Di sisi lain, Imigrasi juga tidak mengetahui penggantian ejaan Djoko. Djoko Tjandra dikabarkan mengganti ejaan nama menjadi Joko untuk bisa masuk Indonesia.
“Kami tidak tahu terkait pergantian nama, sepengetahuan saya harus ada proses penetapan pengadilan,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dikonfirmasi sebelumnya.Arvin menjelaskan, dalam data yang dimiliki Imigrasi, ejaan namanya ialah Joko Soegiarto Tjandra.
Arvin enggan mengomentari lebih banyak terkait dugaan penggantian ejaan nama itu.
Sebagaimana diketahui dalam kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar, Djoko divonis bebas di PN Jakarta Selatan. Kejagung kemudian melakukan upaya peninjauan kembali dan MA memutuskan mengganjar yang bersangkutan hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp15 juta. MA juga memerintahkan uang Rp546 miliar di Bank Bali diserahkan kepada negara. Namun, sehari sebelum putusan, Djoko kabur ke Papua Nugini pada 2009.
Setelah 11 tahun menjadi buron, Djoko datang untuk mendaftarkan PK atas kasusnya di PN Jaksel, 8 Juni lalu. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku mendapat informasi dia berada di Indonesia dalam tiga bulan terakhir, tetapi namanya tak tercatat di sistem Imigrasi.
Sebelumnya Menteri Koor-dinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sempat memerintahkan Kejaksaan Agung dan kepolisian segera menangkap Djoko. Tekad menangkap Djoko juga diutarakan Kejaksaan Agung dengan membuka pintu kerja sama dengan instansi lain, termasuk Interpol.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan kerja sama intelijen antarlembaga negara merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan UU Nomor 17/ 2011 tentang Intelijen Negara. (Medcom/P-5)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved