Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Golkar DIY Tolak RUU HIP: Pancasila bukan Jeruk yang Bisa Diperas

Ardi Teristi
04/7/2020 19:58
Golkar DIY Tolak RUU HIP: Pancasila bukan Jeruk yang Bisa Diperas
Wakil Ketum Golkar Roem Kono dan Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono(MI/Ardi Teristi)

TIGA organisasi masyarakat (ormas) pendiri Partai Golkar, yaitu Soksi, Kosgoro, dan MKGR menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ataupun istilah lain.

"Kami menolak keras lahirnya HIP, tidak perlu ganti baju," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Ketua Umum MKGR, Roem Kono  di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (4/7).

Baca juga: PKS Minta Tarik RUU HIP, Baleg: Kami tidak Berwenang

Dia pun meminta, Fraksi Partai Golkar agar menarik RUU tersebut. Menurut dia, keberadaan RUU HIP justru mengeliminasi Pancasila yang telah menjadi pegangan bersama. Golkar harus mengamankan dan mengamalkan Pancasila seperti yang telah dilakukan selama ini.

Baca juga: Pakar: Perubahan RUU HIP jadi PIP dapat Dipertimbangkan

Ketua Umum Kosgoro yang juga Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono, mengaku telah menyampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kalau tiga ormas pendiri Partai Golkar sepakat menolak adanya RUU itu. "Bukan hanya menunda, tetapi mencabut RUU HIP," kata dia.

Proses yang tengah berlangsung agar dihentikan dan ditarik kembali.

Baca juga: Pencantuman Tap MPRS di RUU HIP Bisa Perkuat BPIP

Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman menegaskan, Golkar DIY berketetapan hati menolak HIP. Pancasila, tegas dia, bukan jeruk yang bisa diperas-peras menjadi trisila atau ekasila. "Tidak benar Golkar dukung HIP. Itu hoaks," kata dia.

Dia menegaskan, tidak ada kata mundur dalam rangka memperjuangkan Pancasila. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya