Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPP Keberatan Dikelompokan Pendukung RUU HIP

Cahya Mulyana
03/7/2020 09:11
PPP Keberatan Dikelompokan Pendukung RUU HIP
Lambang Negara Garuda Pancasila berada di dalam sangkar(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KAUKUS Muda PPP melapor ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait dugaan pelanggaran penyiaran yang dilakukan salah satu televisi swasta yakni TV One.

Hal ini menyusul penyebutan PPP sebagai partai pendukung RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam program Kabar Indonesia Pagi yang disiarkan Rabu (26/6).

“TV One sebagai media besar di Indonesia harusnya tidak menyebar atau membuat berita palsu karena tabel data yang mereka buat jelas-jelas salah, ini menandakan tidak teliti dan cermat dalam memilah berita. Masa media besar bisa teledor seperti itu,” Kata Kordinator Kaukus Muda PPP Jafar Shodiq dalam keterangan resmi, Jumat (3/7).

Menuru Jafar, pihak terlapor harus hati-hati di tengah sensitifnya pembahasan RUU HIP yang menyita perhatian publik. Hal ini agar tidak terjadi benturan di masyarakat akibat kabar atau berita yang dibangun sehingga memberi catatan dengan melaporkannya ke KPI.

“Banyak masyarakat yang akhirnya menuding dan membully partai yang ditampilkan seolah-olah mendukung seperti PPP, padahal kenyataan sama sekali tidak benar," tuturnya.

Baca juga: Ketua MPR Usulkan 2 Opsi Ubah RUU HIP jadi RUU PIP

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penjatuhan sanksi KPI Pusat Surahmawati mengaku akan memproses pengaduan Kaukus Muda PPP ini. KPI akan menganalisa dan mentracking konten yang dianggap melanggar penyiaran.

“Nanti KPI akan melakukan pemanggilan untuk TV One, dan kapan waktunya, kami akan mengundang bapak, kita akan panggil untuk melakukan mediasi,” ujar Surahmawati.

KPI, menurut Surahmawati, selalu menindaklanjuti laporan masyarakat, dan hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan.

“Yang sudah sudah dilakukan pak, jika ingin mediasi, berarti kami panggil lembaga penyiarannya dan pihak pengadu juga akan dipanggil untuk duduk sama-sama, solusinya seperti apa,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya