Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGAGALAN media sosial (medsos) mengontrol mesin-mesinnya untuk tidak menyebarkan pesan yang mengandung ujaran kebencian, semangat permusuhan, terorisme, dan rasialisme, memunculkan harapan baru. Hal itu membuka peluang kebangkitan media arus utama yang bertahan pada pola konvensional.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengemukakan itu dalam diskusi daring bertajuk New Equilibrium: Fajar Baru untuk Media Jurnalistik, Rabu (1/7).
Agus mencontohkan keputusan sejumlah perusahaan besar internasional, seperti Unilever dan Starbucks, yang menghentikan kerja sama penayangan iklan di Facebook dan Youtube.
Fenomena pencabutan iklan tersebut mengoreksi apriori banyak pihak yang mengatakan media arus utama akan ketinggalan dari media sosial. Kenyataannya, tambah Agus, publik dan pengiklan membutuhkan media konvensional sebagai suatu hal yang tidak bisa dilayani media sosial, terutama dalam hal verifikasi sumber berita.
“Para pengiklan mulai khawatir dengan berbagai aktivitas media sosial, seperti Facebook dan Youtube. Karena itu, mereka mulai kembali beralih ke media konvensional,” jelasnya.
Meski begitu, bukan berarti medsos bakal ditinggalkan. Justru ada kecenderungan untuk adanya keseimbangan baru.
Editor senior The Jakarta Post Endi Bayuni menyebutkan sejumlah platform media sosial, seperti Facebook dan Google sudah memulai kerja sama dengan media arus utama untuk cek fakta. Hal ini dilakukan agar para penguasa media sosial itu tidak ditinggal para pelanggannya. “Kita melihatnya ada upaya dari Facebook dan Google untuk menge-share revenue mereka dengan media mainstream,” ungkapnya.
Bagi Endi, kedua platform tersebut melihat Indonesia merupakan pasar yang cukup besar bagi produk mereka. “Karena itu, mereka tentu akan perhatikan lingkungan di Indonesia,” jelasnya.
Di kesempatan berbeda, anggota Komisi I DPR Willy Aditya berharap media massa konvensional tetap konsisten menyebarkan informasi yang valid. Walaupun tertekan keberadaan media sosial, media konvensional diharapkan tidak mengabaikan aspek literasi dan pendidikan bagi publiknya. “Media massa jangan ikut terjebak dengan pola yang dilakukan media sosial demi lamannya banyak dikunjungi atau dibaca. Jangan ikut-ikutan menonjolkan aspek bombastis media sosial,” kata Willy ketika dihubungi, kemarin.
Willy melihat platform medsos pun ditekan untuk ketat menyeleksi agar bebas dari konten-konten negatif yang merusak. (Che/P-2)
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved