KAPOLRI Jenderal Idham Azis meminta maaf kepada masyarakat apabila selama bertugas, jajarannya belum dapat memenuhi ekspektasi yang ada.
Permintaan maaf itu diungkapkan saat memberi sambutan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar secara virtual dengan jajaran Polda dan Polres di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/7).
"Dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia apabila ada kinerja atau hal-hal yang belum bisa membuat ekspektasi masyarakat senang sama Polri," kata Idham.
Meski demikian, jenderal polisi bintang empat itu merasa bahwa dirinya selalu memikirkan untuk bertindak dan berbuat terbaik untuk institusi kepolisian. Dia pun menyinggung penilaian masyarakat terhadap Polri dapat dikatakan baik dengan pencapaian 82%.
Pencapaian tersebut, katanya, kepada jajaran perlu dipertahankan. "Karena itulah modal dasar kita sehingga masyarakat mencintai kita," lanjutnya.
Idham juga mengatakan polisi yang bertindak baik belum tentu dimaknai baik oleh masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan jajarannya agar tidak sekadar baik, melainkan menjadi yang terbaik.
Selepas perayaan Hari Bhayangkara, Lulusan Akpol 1988 itu juga menyinggung permohonan maaf kepada awak media. Harapan dia, meski ke depannya banyak tugas-tugas menumpuk untuk kepolisian, namun nantinya tetap dapat dicintai oleh masyarakat. "Kami akan benahi (kekurangan institusi), sehingga ke depannya Polri semakin dicintai masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dengan tegas agar Polri mengutamakan keselamatan rakyat dalam melakukan penindakan hukum. Menurutnya, tindakan persuasif dan humanis harus diutamakan.
Jokowi menyampaikan itu saat menjadi Inspektur Upacara di hari peringatan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7). "Perlu saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama, keselamatan rakyat hal tertinggi, lakukan secara persuasif dan humanis," kata Jokowi.
Arahan Jokowi itu bukan berarti meminta Polri menjadi lebih lunak, tapi tetap harus tegas. Selain itu, dia meminta agar Polri menjaga profesionalitas sebagai penegak hukum yang mengutamakan keselamatan rakyat. (OL-8)