Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hari Bhayangkara, 57 Personel Polres Klaten Naik Pangkat

Djoko Sardjono
02/7/2020 09:07
Hari Bhayangkara, 57 Personel Polres Klaten Naik Pangkat
Upacara korps raport kenaikan pangkat di Polres Klaten, Rabu (1/7/2020)(MI/Djoko Sardjono )

HARI Bhayangkara ke-74 menjadi momen membahagiakan bagi 57 personel  Polres Klaten. Bertepatan dengan hari jadi Polri itu mereka mendapat kado istimewa berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat personel Polres Klaten (Jateng) tersebut diberikan dalam upacara korps raport di Aula Satya Haprabu, Rabu (1/7). Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu.

Kali ini, upacara korps raport kenaikan pangkat agak berbeda dari pelaksanaan upacara yang sama sebelumnya. Protokol pencegahan Covid-19 diberlakukan. Semua peserta upacara wajib pakai masker dan jaga jarak. Kabag Sumda Kompol Ahdi melaporkan sebanyak 57 personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Untuk pangkat perwira ada 2 AKP naik menjadi Kompol, Iptu ke AKP 2 orang, dan Ipda ke Iptu 2 personel.

Untuk personel lainnya, Aiptu ke Ipda 2 personel, Aipda ke Aiptu 7 personel, Bripka ke Aipda 19 personel, Brigpol ke Bripka 19 personel, dan terakhir Bripda ke Briptu sebanyak 4 personel. Kapolres AKB Edi Suranta Sitepu dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat memiliki arti penting di lingkungan Polri, baik bagi kesatuan, personel, maupun keluarga yang bersangkutan.

Kenaikan pangkat, lanjut Sitepu, merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara. Selain itu, juga untuk memotivasi agar bekerja lebih baik.

"Perlu diketahui, kenaikan pangkat tidak didapatkan secara cuma-cuma. Proses kenaikan pangkat minimal 5 tahun. Tetapi, jika selama itu ada masalah anggota bersangkutan tidak bisa naik pangkat," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya