Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SELURUH fraksi di Komisi II DPR sepakat untuk menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi undang-undang. Penetapan dianggap penting karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang mengenai pelaksanaan pilkada di tengah status bencana nasional.
Anggota Komisi II Fraksi PDIP Junimart Girsang mengatakan dikeluarkannya perppu menandakan Indonesia membutuhkan undang- undang guna mengatur jalannya pilkada di tengah pandemi atau bencana nasional lainnya. Untuk itu, penetapan Perppu 2/2020 dianggap harus dilakukan.
“Namun, Fraksi PDIP memandang penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, DKPP, harus bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi tenggat hingga pemungutan suara 9 Desember 2020,” ujar Junimart dalam rapat kerja dengan Menkum dan HAM serta Mendagri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Sementara itu, setelah sebelumnya menyatakan menolak, Fraksi Gerindra akhirnya menyetujui keputusan untuk menjadikan Perppu 2/2020 menjadi UU. Gerindra menyetujui dengan catatan pelaksanaan pilkada harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menjadi klaster baru covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengapresiasi kerja bersama semua pihak yang terlibat dalam menetapkan aturan dan penundaan Pilkada 2020. Ia mengatakan koordinasi akan terus dilakukan dengan semua pihak, mulai penyelenggara hingga kepala daerah, agar Pilkada 2020 berjalan lancar dan aman.
“Setelah pembahasan yang juga memakan waktu cukup panjang, saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan penuh seluruh fraksi di DPR untuk menjadikan perppu ini menjadi undang-undang,” ujar Tito.
KPU juga optimistis partisipasi pemilih menggunakan hak suaranya tetap tinggi. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan dalam survei yang dilakukan salah satu lembaga menunjukkan keinginan pemilih untuk memberikan hak suaranya cukup tinggi.
“Pada 8 Juni yang lalu ada survei di litbang Kompas. Salah satu pertanyaannya apakah akan bersedia hadir menggunakan hak suara dalam pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi. Ternyata ada 64,8% yang menjawab bersedia,” ucap Pramono dalam webinar Pemilihan Serentak 2020, kemarin.
Menurutnya, angka ini cukup menggembirakan. “Bagi saya, angka ini cukup menggembirakan sehingga dapat dilihat kesadaran pemilih untuk menggunakan suaranya cukup tinggi,” sebutnya.
Berdasarkan data KPU dalam pilkada tahun sebelumnya, partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2015 sebanyak 69%, untuk Pilkada serentak 2017 berada di angka 74,5%, dan pada Pilkada serentak 2018 ada di angka 73,24%.
Penyesuaian
KPU juga akan melakukan beberapa penyesuaian peraturan pelaksanaan Pilkada 2020. Penyesuaian tersebut telah diatur dan disusun khusus melalui Peraturan KPU (PKPU) yang segera diundangkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM).
“KPU saat ini sudah menyelesaikan satu regulasi terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Regulasi ini sudah melalui tahapan uji publik, konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Hari ini kita harapkan bisa segera diundangkan di Kemenkum dan HAM,” imbuh Pramono Ubaid Tanthowi.
Dengan PKPU khusus pandemi tersebut, Pramono menuturkan KPU nantinya bisa menerapkan protokol kesehatan ketat di lapangan yang harus dipatuhi seluruh panitia, peserta, dan pemilih saat melaksanakan pilkada. PKPU ini disusun berdasarkan Perppu Nomor 2 yang telah dikeluarkan Presiden. (Uta/Rif/Cah/P-1)
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved