Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

KPK Minta Tambahan Anggaran, MAKI: Tidak Pantas

Faustinus Nua
26/6/2020 16:52
KPK Minta Tambahan Anggaran, MAKI: Tidak Pantas
Gedung KPK yang berlokasi di kawasan Rasuna Said, Jakarta.(Antara/Hafidz Mubarak)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar pada tahun depan. Kebutuhan anggaran KPK pada 2021 mencapai Rp 1,8 triliun, atau meningkat dari pagu anggaran indikatif sebelumnya, yakni Rp 955,08 miliar.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK tidak pantas meminta tambahan anggaran. Pasalnya, kinerja KPK pada era kepemimpinan baru dinilai terus menurun.

Baca juga: Survei: Dipimpin Firli, Kinerja KPK Jauh dari Ekspektasi Publik

"KPK tidak pantas memohon tambahan anggaran. Harus dipaksa untuk berprestasi dulu, baru kemudian anggaran ditambahkan," ujar Boyamin saat dihubungi, Jumat (26/6).

Dia berpendapat penambahan anggaran tidak akan mendukung kinerja lembaga antirasuah. Sebaliknya, anggaran berpotensi mubazir karena tidak dimanfaatkan untuk pencegahan dan penindakan korupsi.

Permintaan tambahan anggaran disebutnya sangat tidak wajar. Mengingat, usulan tambahan mencapai 100% dari pagu anggaran indikatif sebelumnya. "Sangat tidak wajar dan harus ditolak oleh DPR. Kalau perlu yang ada semestinya dikurangi," pungkas Boyamin.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Ketua KPK, Komisioner: Helikopter Hemat Waktu

Seharusnya KPK menyampaikan rencana kerja atau penindakan yang akan ditempuh. Hingga kini, KPK dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan upaya penindakan korupsi.

"Mestinya KPK menyampaikan kinerja yang akan ditempuh. Program kerjanya seperti apa? Mencegah itu seperti apa? Dirumuskan, bukan hanya retorika," tuturnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya