Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menyatakan tidak menutup kemungkinan Pilkada 9 Desember 2020 bisa diundur bila ada permasalahan di tengah pandemi covid-19.
“Sebetulnya masih ada ruang tidak untuk bisa dimundurkan lagi? Kalau ruang itu, ada. Bahkan Perppu 2/2020 memberi ruang itu. Kalau memang masih tidak bisa di Desember 2020, ditunda, dijadwalkan lagi sampai pandemi berakhir,” kata Arief dalam diskusi Pilkada Serentak 2020, Realistiskah? yang diadakan mediaindonesia.com, kemarin.
Arief menyampaikan penundaan kembali pilkada bisa dilakukan dengan persetujuan DPR dan pemerintah. Hal itu merupakan amanat Perppu 2/2020 yang berbeda dengan UU No 10 Tahun 2016.
“Di UU 10/2016, begitu ada problem, kami bisa langsung menunda. Kalau di perppu, begitu ada sesuatu dan kami ingin menunda atau melanjutkan kembali, harus ada persetujuan tiga pihak antara penyelenggara, DPR, dan pemerintah,” tutur Arief.
Menurutnya, kemungkinan penundaan bisa saja terjadi bila situasi tidak memungkinkan. Kendala penyelenggara saat ini, misalnya, terkait pencairan dana. Arief mengungkapkan dana tambahan Pilkada 2020 tahap 1 senilai Rp1,02 triliun belum di cairkan pemerintah. Padahal, tahapan pilkada saat ini tengah berlangsung di berbagai daerah di Tanah Air.
KPU pun harus mengambil langkah lain, yakni hibah alat pelindung diri (APD). Arief meminta kepala daerah yang juga menjadi Gugus Tugas tingkat daerah untuk menghibahkan APD kepada penyelenggara.
Meski ada opsi penundaan kembali, Arief berharap hal itu tidak terjadi. Pihaknya optimistis bisa menyelenggarakan Pilkada 2020 dengan tetap menjamin tidak muncul klaster baru covid-19.
Dalam acara yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan DPR memaklumi tugas berat penyelenggara.
“Nanti dalam proses perjalanannya kita evaluasi kembali. Kalau ternyata KPU menyatakan kepada DPR bahwa tidak sanggup, kita bisa mempertimbangkan lagi (opsi penundaan pilkada),” kata politikus Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Saan mengkritik realisasi anggaran pemerintah untuk Pilkada 2020 yang belum juga cair. Pasalnya, tahapan pilkada saat ini tengah berjalan dan penyelenggara di lapangan sangat membutuhkannya untuk memenuhi APD.
Sementara itu, pakar politik pemerintahan Djohermansyah Djohan menilai Indonesia sebenarnya belum siap untuk melaksanakan Pilkada
2020. Pasalnya, kurva covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda mulai melandai. (Van/X-11)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved