Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Yasona: Pemasyarakatan Terapkan Prorokol Kesehatan

Cahya Mulyana
22/6/2020 17:16
 Yasona: Pemasyarakatan Terapkan Prorokol Kesehatan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin(ANTARA/PUSPA PERWITASARI )

PEMERINTAH berupaya menanggulangi virus korona atau covid-19 hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). 

Maka, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membuat menekankan implementasi protokol kesehatan di lapas dan rutan guna mencegah penyebaran virus ini terhadap warga binaan.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membuat ketentuan di lapas dan rutan untuk menjalani protokol kesehatan. Hal itu meliputi jaga jarak pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan penggunaan masker bagi sipir dan warga binaan. 

Tes rutin akan menyasar warga binaan yang rentan seperti berusia lanjut, ibu hamil dan memiliki riwayat penyakit berat.

"Petugas harus sehat dan mencuci tangan saat keluar atau masuk lapas, dicek suhu, cuci tangan pakai sabun juga menggunakan masker dan alat pelindung diri," kata Yasonna pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).

Baca juga: Kelanjutan Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pas Tunggu Sikap Presiden

Menurut dia, petugas dan warga binaan harus menjalankan protokol kesehatan. Kemudian seluruhnya mesti menggunaka masker khususnya saat berada di luar blok.

Pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan secara rutin khususnya bagi warga binaan yang memiliki penyakit serius dan rentan, ibu hamil dan lansia. 

"Bagi warga binaan yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR atau PCM,” katanya.

Yasonna juga menjelaskan hingga pertengahan Juni 2020, terdapat 222 narapidana yang mengikuti asimilasi yang berulah atau 0.6% dari jumlah seluruhnya 40.020 orang. Angka ini sangat kecil dan terjadi berkat efektivitas pengawasan, bimbingan, dan koordinasi antar penegak hukum dan masyarakat.

“Juga berkat koordinasi penegak hukum, serta pengembangan jaringan dengan pemda hingga level RT/RW/ juga pamong desa,” pungkasnya. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik