Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH berupaya menanggulangi virus korona atau covid-19 hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Maka, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membuat menekankan implementasi protokol kesehatan di lapas dan rutan guna mencegah penyebaran virus ini terhadap warga binaan.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membuat ketentuan di lapas dan rutan untuk menjalani protokol kesehatan. Hal itu meliputi jaga jarak pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan penggunaan masker bagi sipir dan warga binaan.
Tes rutin akan menyasar warga binaan yang rentan seperti berusia lanjut, ibu hamil dan memiliki riwayat penyakit berat.
"Petugas harus sehat dan mencuci tangan saat keluar atau masuk lapas, dicek suhu, cuci tangan pakai sabun juga menggunakan masker dan alat pelindung diri," kata Yasonna pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).
Baca juga: Kelanjutan Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pas Tunggu Sikap Presiden
Menurut dia, petugas dan warga binaan harus menjalankan protokol kesehatan. Kemudian seluruhnya mesti menggunaka masker khususnya saat berada di luar blok.
Pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan secara rutin khususnya bagi warga binaan yang memiliki penyakit serius dan rentan, ibu hamil dan lansia.
"Bagi warga binaan yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR atau PCM,” katanya.
Yasonna juga menjelaskan hingga pertengahan Juni 2020, terdapat 222 narapidana yang mengikuti asimilasi yang berulah atau 0.6% dari jumlah seluruhnya 40.020 orang. Angka ini sangat kecil dan terjadi berkat efektivitas pengawasan, bimbingan, dan koordinasi antar penegak hukum dan masyarakat.
“Juga berkat koordinasi penegak hukum, serta pengembangan jaringan dengan pemda hingga level RT/RW/ juga pamong desa,” pungkasnya. (A-2)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved