Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berupaya menanggulangi virus korona atau covid-19 hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Maka, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membuat menekankan implementasi protokol kesehatan di lapas dan rutan guna mencegah penyebaran virus ini terhadap warga binaan.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membuat ketentuan di lapas dan rutan untuk menjalani protokol kesehatan. Hal itu meliputi jaga jarak pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan penggunaan masker bagi sipir dan warga binaan.
Tes rutin akan menyasar warga binaan yang rentan seperti berusia lanjut, ibu hamil dan memiliki riwayat penyakit berat.
"Petugas harus sehat dan mencuci tangan saat keluar atau masuk lapas, dicek suhu, cuci tangan pakai sabun juga menggunakan masker dan alat pelindung diri," kata Yasonna pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).
Baca juga: Kelanjutan Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pas Tunggu Sikap Presiden
Menurut dia, petugas dan warga binaan harus menjalankan protokol kesehatan. Kemudian seluruhnya mesti menggunaka masker khususnya saat berada di luar blok.
Pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan secara rutin khususnya bagi warga binaan yang memiliki penyakit serius dan rentan, ibu hamil dan lansia.
"Bagi warga binaan yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR atau PCM,” katanya.
Yasonna juga menjelaskan hingga pertengahan Juni 2020, terdapat 222 narapidana yang mengikuti asimilasi yang berulah atau 0.6% dari jumlah seluruhnya 40.020 orang. Angka ini sangat kecil dan terjadi berkat efektivitas pengawasan, bimbingan, dan koordinasi antar penegak hukum dan masyarakat.
“Juga berkat koordinasi penegak hukum, serta pengembangan jaringan dengan pemda hingga level RT/RW/ juga pamong desa,” pungkasnya. (A-2)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved