Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) ingin pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera dituntaskan.
Apalagi, RKUHP merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. PAN menilai sudah banyak kajian dan pendalaman yang dilakukan.
"Namun demikian, jika kajian dan pendalaman itu masih perlu untuk dibedah lebih lanjut, tentu sangat mungkin dilakukan. Fraksi-fraksi di DPR perlu merumuskan kesepakatan terkait hal ini," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh P Daulay, saat dihubungi, Minggu (21/6).
Ketika pendalaman kembali dilakukan, dia berharap sejumlah pasal kontroversial yang pernah diperdebatkan bisa diselesaikan. Serta, mencapai titik temu.
Baca juga: Komnas HAM Desak DPR Tunda Pengesahan RKUHP
“RKUHP ini sangat penting. Apalagi KUHP saat ini masih warisan Belanda. Sudah saatnya direaktualisasi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan begitu, bisa menjawab berbagai tantangan yang ada," tutur Saleh.
Saleh mengatakan RKUHP adalah UU yang memiliki posisi penting. Bukan karena memiliki banyak pasal, namun regulasi itu akan mengatur hubungan antar masyarakat dari berbagai dimensi kehidupan sosial. Bisa dikatakan setiap warga negara memiliki kepentingan yang cukup besar terhadap RKUHP.
“Jika kemudian ada yang ingin membedah lagi, tentu sangat dibolehkan. Tetapi jangan berlarut-larut tanpa penyelesaian. Kalau perlu, ditetapkan target penyelesaian," pungkasnya.(OL-11)
Eddy mengatakan biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
KETUA Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada pilpres 2029
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved