Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Beri Kesempatan DPR Serap Asipirasi RUU HIP

Ant
20/6/2020 23:56
Pemerintah Beri Kesempatan DPR Serap Asipirasi RUU HIP
Ilustrasi(Dok MI)

STAF khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) untuk memberikan kesempatan kepada DPR RI untuk menyerap lebih jauh aspirasi elemen masyarakat.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP untuk memberikan kesempatan kepada DPR untuk berdialog dan menjaring lebih jauh lagi aspirasi/ masukan dari setiap elemen masyarakat," ujar Dini dikutil dari Antara, Sabtu (20/6).

Dini membenarkan bahwa dalam pertemuan bersama purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia, Presiden menegaskan pemerintah tidak mengeluarkan daftar inventarisasi masalah RUU HIP lantaran belum mengetahui arah rancangan beleid tersebut.

Adapun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan dari sekian banyak hal yang dibicarakan Presiden dengan purnawirawan dan legiun veteran, ideologi Pancasila menjadi fokus perbincangan.

“Dalam diskusi, legiun veteran dan purnawirawan itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Tetapi prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” ujar Mahfud.

Payung hukum terhadap hal tersebut, kata Mahfud melanjutkan, juga sangat kuat.

“Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan UUD 1945," tandasnya. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya