Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
JAJARAN Polda Sulawesi Selatan menangkap 31 orang terkait dengan kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di tiga rumah sakit berbeda, yaitu RS Labuang Baji, RS Da di, dan RS Stella Maris. Tiga di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman pidana maksimal 7 tahun.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan hal itu. Menurutnya, kepolisian sudah melakukan gelar perkara, Selasa (9/6), di Kantor Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi, yang diamankan 31 orang. Itu terdiri dari 25 orang pengembangan kasus pengambilan paksa jenazah di RS Labuang Baji, lalu 5 orang di RS Dadi, dan 1 orang di RS Stella Maris,” jelas Ibrahim, kemarin.
Untuk tersangka, dua orang terkait dengan kasus di RS Dadi. Keduanya merupakan anak laki-laki dan menantu dari almarhum yang jenazahnya diambil paksa. Adapun satu tersangka lainnya ialah anak dari almarhum yang jenazahnya diambil paksa dari RS Stella Maris.
“Pada kasus di RS Dadi, dua tersangka tersebut bertindak sebagai sopir pengangkut jenazah dan satu lagi memprovokasi. Untuk yang lainnya yang ikut ditangkap merupakan tetangga-tetangga pelaku dan mereka masih jadi saksi,” kata Ibrahim.
Semua tersangka diancam pasal berlapis, yakni Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 214 dan Pasal 335 KUHP. Ancaman hukumannya ialah 7 tahun penjara.
Selain itu, semua yang ditangkap pun diwajibkan melakukan rapid test dan lima orang menjalani isolasi. Karena, jelas Ibrahim, tidak menutup kemungkinan ada yang terinfeksi virus korona setelah bersentuhan langsung dengan jenazah.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya kemarin, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan jajarannya siap menjaga keamanan dan ketertiban demi mendukung upaya memerangi covid-19. Korps Bhayangkara pun siap menerapkan tatanan kenormalan baru dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. (Sru/LN/MC/X-8)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Meski tidak utuh dan hanya sekitar separuhnya, jasad Karni, 40, wanita pencari rumput yang ditemukan tewas, dimakamkan di TPU Dusun Karangsari, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (21/8).
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri pemakaman pemimpin kelompok pejuang Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Doha, Qatar, pada Jumat siang waktu setempat.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
Wapres Hamzah Haz akan dimakamkan di Bogor
Jenazah Presiden Iran Ebrahim Raisi, bersama dua orang temannya tiba di Bandara Internasional Shahid Kaveh di Birjand, Provinsi Khorasan Selatan.
Upacara pemakaman Presiden Ebrahim Raisi dan para pendampingnya yang gugur dalam kecelakaan udara akan diadakan di beberapa kota besar, termasuk Tabriz, Qom, Tehran, dan Mashhad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved