Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tersangka belum Diumumkan, KPK Masih Menyelisik Korupsi PT DI

Candra Yuri Nuralam
09/6/2020 07:53
Tersangka belum Diumumkan, KPK Masih Menyelisik Korupsi PT DI
Ketua KPK Firli Bahuri(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia setelah bukti yang ditemukan cukup dan dilakukan penahanan. Lembaga Antikorupsi itu memilih tutup mulut rapat-rapat saat ini.

"Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kita umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," kata Firli Bahuri di Jakarta, Senin (8/6).

Firli meminta masyarakat memberi ruang bagi KPK untuk menelisik dugaan rasuah itu terlebih dahulu. Dia meminta masyarakat bersabar.

"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi terang," ujar Firli.

Baca juga:  Mantan Direktur PT DI Diperiksa KPK

Pembeberan publik dijanjikan secara terbuka. Seluruh informasi mengenai dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia akan dipaparkan secara gamblang.

"Semuanya kita sampaikan ke media pada saatnya," tutur Firli.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso sebagai tersangka. Ini diketahui usai Santoso selesai diperiksa penyidik.

"Iya, tersangka saya pak. Tapi saya enggak tahu tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/6) lalu.

Budi enggan membeberkan detail pemeriksaan. Dia juga mengaku tak tahu jumlah tersangka dalam kasus ini. Belasan saksi telah diperiksa penyidik. Saat ini KPK tengah sibuk menghitung total kerugian negara.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya