Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia setelah bukti yang ditemukan cukup dan dilakukan penahanan. Lembaga Antikorupsi itu memilih tutup mulut rapat-rapat saat ini.
"Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kita umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," kata Firli Bahuri di Jakarta, Senin (8/6).
Firli meminta masyarakat memberi ruang bagi KPK untuk menelisik dugaan rasuah itu terlebih dahulu. Dia meminta masyarakat bersabar.
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi terang," ujar Firli.
Baca juga: Mantan Direktur PT DI Diperiksa KPK
Pembeberan publik dijanjikan secara terbuka. Seluruh informasi mengenai dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia akan dipaparkan secara gamblang.
"Semuanya kita sampaikan ke media pada saatnya," tutur Firli.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso sebagai tersangka. Ini diketahui usai Santoso selesai diperiksa penyidik.
"Iya, tersangka saya pak. Tapi saya enggak tahu tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/6) lalu.
Budi enggan membeberkan detail pemeriksaan. Dia juga mengaku tak tahu jumlah tersangka dalam kasus ini. Belasan saksi telah diperiksa penyidik. Saat ini KPK tengah sibuk menghitung total kerugian negara.(OL-5)
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved