Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Aziz diminta mengusut tuntas dugaan salah tembak dua petani di Poso, Sulawesi Tengah. Tindakan aparat yang melakukan penembakan terhadap dua petani yang tidak ada kaitannya dengan teroris sangat disesalkan.
"Oleh karena itu pelaku harus diproses dan dimintai pertangung jawaban secara hukum," tegas anggota Komisi III DPR RI Syarifudin saat dihubungi mediaindonesia.com, dari Palu, Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, tindakan error in personal seharusnya tidak terjadi, manakala aparat melakukan tugasnya secara profesional dengan deteksi dini para pelaku.
"Kalau aparat dalam operasi teliti pasti tidak akan ada korban dari warga sipil. Apa lagi kejadian itu di area operasi perburuan teroris," tegas Syarifudin.
Wakil rakyat yang terpilih dari dapil Sulteng itu mengaku, akan mengundang kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III dan membahas dugaan salah tembak ini.
"Saya kira setiap persoalan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan tupoksi Polri yang terjadi akan kita konfirmasi saat rapat kerja dengan kapolri," tandas Syarifudin. (OL-13)
Baca Juga: Sejumlah Ormas Minta Kapolri Hentikan Operasi Tinombala di Poso
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved