Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Aziz diminta mengusut tuntas dugaan salah tembak dua petani di Poso, Sulawesi Tengah. Tindakan aparat yang melakukan penembakan terhadap dua petani yang tidak ada kaitannya dengan teroris sangat disesalkan.
"Oleh karena itu pelaku harus diproses dan dimintai pertangung jawaban secara hukum," tegas anggota Komisi III DPR RI Syarifudin saat dihubungi mediaindonesia.com, dari Palu, Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, tindakan error in personal seharusnya tidak terjadi, manakala aparat melakukan tugasnya secara profesional dengan deteksi dini para pelaku.
"Kalau aparat dalam operasi teliti pasti tidak akan ada korban dari warga sipil. Apa lagi kejadian itu di area operasi perburuan teroris," tegas Syarifudin.
Wakil rakyat yang terpilih dari dapil Sulteng itu mengaku, akan mengundang kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III dan membahas dugaan salah tembak ini.
"Saya kira setiap persoalan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan tupoksi Polri yang terjadi akan kita konfirmasi saat rapat kerja dengan kapolri," tandas Syarifudin. (OL-13)
Baca Juga: Sejumlah Ormas Minta Kapolri Hentikan Operasi Tinombala di Poso
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved