Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

PAN: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Harus Jelas

Putri Rosmalia Octaviyani
01/6/2020 22:11
PAN: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Harus Jelas
Satuan Penanggulangan Teror (Sat Gultor) TNI berusaha membebaskan sandra saat simulasi penanggulangan aksi terorisme(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah membuat rancangan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam menangani masalah terorisme. Namun, hal itu menuai banyak kritikan.

Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan pada dasarnya tak masalah adanya Perpres pelibatan TNI untuk menangani terorisme. Namun, keterlibatannya harus diatur dengan jelas. Dengan demikian tak akan ada kesalahan penanganan atau tumpang tindih kewenangan.

"Ya tahapan pelibatannya harus jelas," ujar Yandri, saat dihubungi, Senin, (1/6).

Meski begitu, Yandri mengatakan keterlibatan TNI nantinya harus diatur agar lebih dulu melihat situasi di lapangan. Bila masih bisa diatasi tanpa TNI turun tangan, maka TNI tak perlu terlibat.

"Tergantung situasi dilapangam aja pelibatan TNI, kalau masih bisa diatasi sama polisi ya tidak perlu melibatkan TNI tapi kalau situasinya harus ada bantuan TNI ya tidak apa2TNI ikut serta memberantas terorisme," ujar Yandri.

Sementara itu, fraksi-fraksi di DPR masih menunggu diserahkannya Perpres tersebut. Hingga rapat paripurna penutupan masa sidang, belum ada pembahasan mengenai Perpres tersebut. Baik di Komisi I ataupun di Badan Musyawarah (Bamus).

"Belum (diterima Perpresnya)," ujar Anggota DPR Komisi I Fraksi PKS, Sukamta.

Sukamta mengatakan pembahasan belum diketahui kapan akan mulai dilakukan. Belum ada informasi lebih jauh pula mengenai Perpres tersebut.

"Ini masih rancangan kan dan belum dibahas di DPR," ujar Sukamta.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya