Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan Rebiro) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 57/2020 perihal perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Edaran tertanggal 28 Mei 2020 itu mengatur ASN tetap bekerja dari rumah hingga 4 Juni 2020.
“Pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Tjahjo melalui keterangan resmi Kemenpan dan Rebiro, kemarin.
Pada SE tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN itu dilakukan setelah memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru atau the new normal yang mendukung produktivitas kerja. Dengan demikian, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Kemenpan dan Rebiro juga tetap berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
SE Menpan dan Rebiro tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah telah beberapa kali diubah. Terakhir SE Nomor 54/2020 yang masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Nomor 57/2020.
Sebelumnya, Tjahjo memastikan bahwa ASN akan mengalami perubahan sistem kerja ketika situasi normal baru diberlakukan. Situasi normal baru merupakan kondisi sebelum vaksin atau obat virus korona ditemukan. Dalam upaya menanggulangi bencana tersebut, kata dia, perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN.
Selain itu, mengingat belum ada kepastian berakhirnya wabah korona, ujarnya, perlu juga dilakukan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkung an Lembaga Pemerintah.
Hal itu perlu dilakukan karena ada ketentuan mengenai lokasi dan jam kerja yang harus dipatuhi pegawai negeri sipil.
“Dalam waktu dekat Kemenpan dan Rebiro akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait panduan umum sesuai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai,” jelas Tjahjo.
Bagi daerah yang tidak menerapkan PSBB, imbuhnya, surat edaran mengenai sistem kerja ASN tetap merujuk pada pokok-pokok yang sudah menjadi keputusan gugus tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak aman, penataan ruang kerja, dan menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan. (Cah/Ind/P-3)
PEMERINTAH akan menguatkan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan menambah jumlah sumber daya manusia dan infrastruktur di daerah.
Jumlah pelamar akan terus bertambah. Kementerian PAN-RB kan terus memberikan perkembangan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Perlu pembinaan oleh Kementerian Agama serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada para ASN.
PENJABAT (Pj) Guberur Provinsi Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si mengenang sosok mendiang Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, sebagai seorang bapak
Hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.
Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI
Hingga saat ini PCR diagnostic test yang telah lulus uji validasi berjumlah 250 kit dari target 50 ribu kit pada akhir Mei
Peneliti menaksir 1 menit berbicara keras menghasilkan lebih dari 1.000 droplet mengandung virus yang akan tetap mengudara selama 8 menit atau lebih dalam ruang tertutup.
Situasi ini memiliki dua konsekuensi pada individu, yakni insomnia atau kantuk berlebihan. Keduanya menyebabkan kerugian fungsional
Di tiap-tiap negara, emisi turun rata-rata 26% saat puncak pembatasan wilayah di negara masing-masing. Namun, itu bersifat sementara karena tidak mencerminkan perubahan struktural
Vitamin K adalah kunci untuk produksi protein yang mengatur pembekuan dan dapat melindungi terhadap penyakit paru-paru.
Tidak ada bukti bahwa virus itu dapat ditularkan oleh serangga pengisap darah yang menyebarkan demam berdarah dan penyakit lain ketika menggigit manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved