Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KETUA DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matitti meminta dilakukan pengkajian ulang keputusan menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember mendatang. Hal itu mengingat Kementerian Kesehatan dan Gigus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum memutuskan pandemi virus korona tipe baru berakhir.
“Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?” ungkap LaNyalla di Surabaya, Kamis (28/5).
LaNyalla mengambil contoh Jawa Timur, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi sempat menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Tiongkok.
Hal itu karena penyebaran di Surabaya sangat cepat. Dan 65 persen angka kasus Covid-19 di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada.
Menurut LaNyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah.
Justru Indonesia akan semakin menderita, bila wabah covid-19 tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah dan dampaknya bagi masyarakat.
“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” tukas LaNyalla.
Ia mengungkapkan bahwa untuk Pilkada Desember nanti, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp535,9 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan.
Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp263,4 miliar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp259,2 miliar. Dan Rp10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp2,1 miliar untuk PPK.
Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan.
Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit. (RO/OL-7)
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Ketua DPD RI menilai kemerdekaan sejati adalah ketika seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Presiden Prabowo, kata Sultan, melalui beberapa pidato kenegaraan dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Nasional terbukti bahwa yang disampaikan sesuai dengan nafas pasal 33 UUD 1945.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved