Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENJELANG Hari Raya Idulfitri 1441 H, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi hak para tahanan bersilaturahmi dengan keluarganya, salah satunya memfasilitasi penggunaan sistem kunjungan daring.
"Untuk memfasilitasi hak para tahanan agar dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idulfitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, (22/5).
Ia menjelaskan ada sejumlah kebijakan yang dikeluarkan KPK untuk memfasilitasi hak para tahanan selama Hari Raya Idulfitri 1441 H.
"Sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan untuk menghindari penyebaran wabah covid-19, maka kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan secara daring, yang akan diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H. Waktu 08.00-13.00 WIB, durasi satu tahanan 30 menit," ucapnya.
Baca juga: Beri THR ke Kemendikbud Pejabat UNJ Ditangkap
Selain itu, Ali menyebutkan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri bagi para tahanan dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan.
"Kemudian, untuk 1 Syawal 1441 H pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB," tuturnya.
Sementara, untuk pengiriman makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.
"Kelima, makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada 1 Syawal 1441 H," kata dia.
Terakhir, ia menyatakan untuk 2 Syawal 1441 H pengisian boks seperti biasa (makanan dan pakaian) dan tidak ada tambahan boks besar dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB. (A-2)
Di tingkat pertama, Edward Soeryadjaja dihukum 12,5 tahun penjara.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Sejak 2004-2022, KPK mencatat terdapat 1.442 pelaku tindak pidana korupsi.
Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
"Yang paling rawan justru pada saat itu, di hari lebaran itu. Makanya, PSBB oleh Pemprov itu perlu dievaluasi secara komprehensif."
"Salat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di masjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah."
Imbauan tidak menggelar salat Idulfitri 2020 tersebut sesuai kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dengan Forkaminda Kota Depok.
Dalam pembagian bansos kedua, Pemprov DKI hanya memfokuskan ke wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Sisanya, dibantu oleh Kementrian Sosial.
Dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota, dilarang adanya pengumpulan warga dalam kegiatan beribadah. Hal itu untuk mencegah penularan covid-19.
Airin menambahkan guna mencegah kesalahpahaman, pihaknya menggandeng MUI dan Kementerian Agama untuk menjelaskan kepada masyarakat tentanf pelaksanaan salat id ditengah pandemi Covid-18.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved