Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKELOMPOK orang tak dikenal (OTK), Jumat (15/5) malam, sekitar pukul 22.30 WIT melakukan penyerangan ke pos polisi 99 Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua. Mereka membawa kabur empat pucuk senjata api.
Selain membawa kabur empat pucuk senpi organik Polri, kelompok tersebut juga mencederai Briptu Kristian Paliling yang saat itu sedang menjaga pospol hingga menyebabkan luka serius.
Pospol 99 Ndeotadi masuk dalam wilayah Polres Paniai.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara, Sabtu (16/5), mengakui terjadinya insiden penyerangan yang menyebabkan satu anggota Polri terluka serta merampas dan membawa kabur empat pucuk senpi.
"Belum dapat dipastikan siapa pelaku penyerangan tersebut," ujar Irjen Pol Waterpauw.
Baca juga: 22 Hari Larangan Mudik, Jumlah Pelanggar Hampir 20 Ribu
Ia menambahkan, saat insiden penyerangan terjadi tiga rekan korban masih sedang menghadiri rapat yang dilakukan warga.
Saat ini sedang diupayakan untuk mengevakuasi korban agar dapat penanganan terhadap luka-luka yang dideritanya.
"Besok, Minggu (17/5) saya akan ke TKP," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.
Pospol 99 Ndeotadi berada di kawasan penambangan emas rakyat dan hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter. (A-2)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved