Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELAMA 12 jam diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Muhammad Said Didu harus menjelaskan secara rinci setiap kalimat yang dituliskannya di media sosial beberapa waktu lalu.
"Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini,harus dijelaskan secara utuh," ucapnya, Jumat (15/5).
Mantan sekretaris Kementerian BUMN tersebut menilai kalimat yang ditulisnya tersebut merupakan persepsi yang kemudian muncul masalah karena kalimat yang dipotong.
"Yang problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Said Didu: Ini Masalah Persepsi
Dalam pemeriksaan Said mengaku tetap tenang dan tidak ada tekanan. Dia pun disambut baik oleh penyidik yang akan memeriksanya.
"Saya disambut baik oleh penyidik. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yan segar dan tenang, menyampaikan apa adanya," imbuhnya.
Said Didu akhirnya rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik. (A-2)
Yang bisa bermain dalam kuota impor hanyalah mereka yang punya uang cash sangat besar.
'Katakan padaku, di mana bisa ditemukan keadilan yang merupakan cinta yang punya mata yang melihat?' (Nietzsche, dalam Zarathustra).
Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang tidak akan terpengaruh oleh opini yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan atau penyidikan
Pertemuan bertajuk Silaturahmi Timsesnas AMIN dengan Presidium Relawan AMIN Se Kota dan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri 500-an relawan dari 43 simpul relawan.
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Ekspor Asia ke Afrika mencapai 26% dari jumlah total ekspornya, sedangkan ekspor Afrika ke Asia baru 3% dari total ekspornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved