Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada Desember 2020 bakal sulit terlaksana apabila disiplin masyarakat dalam melakukan physical distancing sangat rendah. KPU tengah memikirkan alternatif waktu yang agar Pilkada tetap digelar tanpa menimbulkan problem baru di tengah pandemi.
“Perlu kesadaran bersama jika ingin tetap melaksanakan Pilkada tahun ini. Apalagi setelah kita menyaksikan suasana tidak tertib ketika pelaksanaan PSBB,” kata Arief saat diskusi daring bertajuk ‘Membangun Demokrasi di Tengah Pandemi’, Jumat.
Arief menyebutkan, pihaknya tidak berani memastikan Pilkada bisa dilakukan Desember 2020 apabila PSBB masih tetap diberlakukan. Pasalnya KPU harus memulai tahapan Pilkada pada awal Juni 2020 agar pencoblosan dilakukan tepat waktu.
“Agak riskan kalau kita menjalankan sejumlah tahapan di saat PSBB masih berlaku. Kalau PSBB masih berlangsung hingga Juni, maka kemungkinan Desember 2020 bakal ditunda,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Teken Perppu, Pilkada Digelar Desember Tahun Ini
Hal senada dikatakan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay yang menyebutkan KPU harus berani mengundurkan kembali Pilkada 2020 jika pandemi belum bisa dikendalikan. Potensi berkurangnya kualitas dan membahayakan masyarakat muncul jika pemungutan suara dipaksakan pada Desember 2020. “Itu merupakan tantangan. KPU harus bisa, sejak awal dia sudah melihat ini tidak mungkin lagi untuk dilaksanakan, maka KPU harus bisa tegas untuk menolaknya," kata Hadar dalam kesempatan berbeda.
KPU, tambah Hadar, harus berani meyakinkan Komisi II DPR dan Kemendagri untuk tidak memaksakan penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Desember jika kondisi tidak memungkinkan. KPU harus memberikan pemahaman kepada kedua pihak terkait potensi bahaya penyelenggaraan dipaksakan pada Desember nanti. "Saya berharap pemerintah dan DPR tidak memaksakan," ujar dia.(OL-4)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved