Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Daerah Siapkan Protokol Sambut Pekerja Migran

OL/AT/PO/MG/Ant/X-10
13/5/2020 06:10
Daerah Siapkan Protokol Sambut Pekerja Migran
Pekerja migran Indonesia tiba dari Taiwan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (29/4).(MI/RAMDANI)

SEJUMLAH daerah telah menyiapkan beberapa prosedur yang harus dijalani para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air. Langkah ketat itu dilakukan untuk memutus penularan covid-19.

Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, begitu tiba di Bali, para pekerja migran akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat. Saat ini ada dua pintu masuk ke Bali bagi para pekerja migran, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, khusus untuk ABK kapal pesiar.

Koster mengatakan, pekerja migran yang dinyatakan negatif akan dikarantina di hotel milik kabupaten/kota, sedangkan yang positif, tetapi tanpa gejala, dikarantina di fasilitas yang ditanggung Pemerintah Provinsi Bali. Sementara itu, yang positif dengan gejala langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.

‘’Waktu karantina selama dua minggu dan baru bisa pulang kalau sudah uji swab hasil negatif dua kali,’’ ujarnya dalam konferensi pers secara daring seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo, kemarin.

Sebanyak 980 personel Kodam IX/Udayana dikerahkan untuk mendukung pengawalan dan pengamanan kepulangan pekerja migran ini.

‘’Peran kita di sini itu mendukung dan membantu pemerintah dalam pengawalan dan pengamanan kedatangan atau kepulangan para pekerja migran, baik di bandara, pelabuhan, maupun tempat mereka dikarantina,’’ Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, kemarin.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poer­wadi, menyampaikan para pekerja migran sudah masuk di Kota Yogyakarta. Namun, tidak semuanya tinggal di Kota Yogyakarta.

“Mereka langsung dihubungi oleh aparat di wilayah dan wajib isolasi 14 hari,” katanya, kemarin.

Sementara itu, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto, mengatakan telah mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi bagi kepulangan pekerja migran asal Lampung.

‘’Kami telah menyiapkan shelter di Wisma Haji bagi pekerja migran, lalu melakukan pengecekan kesehatan secara ketat dan pendampingan,’’ katanya.

Kepala Polres Pamekasan AKB Djoko Lestari mengatakan telah menyampaikan prosedur yang harus dijalani para pekerja migran setelah tiba di kampung halaman. Salah satunya mengisolasi diri selama 14 hari.

“Pihak keluarga juga berjanji membantu proses tersebut,” kata Djoko.

Ia juga menegaskan, jika ada pekerja migran yang tidak melakukan isolasi diri, pihaknya bersama tim satgas covid-19 akan bertindak tegas. Tindakan itu bisa berupa isolasi paksa di tempat khusus. (OL/AT/PO/MG/Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya