Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ramai-Ramai Berdamai dengan Covid-19

Arnold Dhae
10/5/2020 05:50
Ramai-Ramai Berdamai dengan Covid-19
Sejumlah pedagang menyiapkan barang di lapak yang telah diatur jaraknya di area parkir Pasar Badung, Denpasar, Bali, kemarin(ANTARA/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

ATURAN menjaga jarak, penggunaan masker, dan protokol kesehatan lainnya terus berjalan demi memutus mata rantai penyebaran virus korona baru (covid-19). Kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan menjadi kunci suksesnya.

Ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu masyarakat sementara harus hidup berdamai dengan covid-19 sampai ditemukannya vaksin yang efektif. “Dengan pembatasan sosial berskala besar, masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi memang dibatasi dan masyarakat juga harus sadar membatasi diri, tidak boleh berkumpul dalam skala besar,” kata Jokowi, Kamis (7/5).

Pelaksanaan protokol kesehatan itu berlaku hingga ke pembagian takjil gratis. Ini berlangsung antara lain di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, awal pekan ini. Dalam rangka menerapkan aturan jarak fisik di tengah pandemi covid-19, warga, yang mengantre untuk mendapatkan takjil gratis, berdiri di belakang penanda garis kuning.

“Ini untuk edukasi kepada warga soal physical distan cing. Tetap boleh keluar rumah, tetapi tidak perlu berdesak-desakan,” ujar Nick Nurahman, salah satu penggerak takjil gratis.

Adapun di Denpasar, menjelang penerapan Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, 102 pedagang yang biasa berjualan di pelataran Pasar Kumbasari dipindah ke Pasar Badung. Tujuannya ialah ada jarak antara satu pedagang dan pedagang lainnya.

“Antara satu lapak dan yang lainnya diatur jarak sekitar 1,5 meter supaya pedagang dan pembeli tidak berkerumun. Semuanya juga harus memakai masker,” kata Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Pasar Badung, IB Kompyang Wiranata, kemarin.

Penataan serupa berlangsung di Pasar Pagi di Pangkalpinang, Bangka Belitung, dan Pasar Balauring di Lembata, NTT. Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, meminta pedagang ditata.

Pun Pasar Balauring telah kembali dibuka sejak tutup sebulan lalu. Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, memastikan pedagang dan pembeli mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, serta sarung tangan dan sering mencuci tangan. “Kalau ini berjalan bagus, kan bisa jalan terus. Pasar tidak ditutup supaya aktivitas berjalan seperti biasa,” ujar Sunur.

Namun, sejumlah pedagang menyoroti masalah kurangnya sanksi terkait pengaturan jarak. Niko, salah satu pedagang sayur di Pasar Tugu, Bandar Lampung, mengatakan aturan itu terkesan formalitas. “Yang diatur jaraknya cuma pedagang emperan di depan, sementara yang di dalam tetap seperti biasa. Soal sanksi juga tidak ada,” ungkapnya.

Angkutan umum

Angkutan penumpang tidak lepas dari penerapan pembatasan sosial berskala besar. Di Makassar, angkutan kota yang dikenal dengan nama pete-pete telah membatasi jumlah penumpang mereka. Hal itu diceritakan Nawar, warga Kelurahan Bontoduri. “Saat naik pete-pete sopirnya
bercerita, sekarang hanya bisa mengangkut lima penumpang dari biasanya 10 orang sekali jalan,” ujarnya.

Hal serupa berlaku untuk angkutan kota di Kota Kupang, NTT. Baris pertama hanya boleh ditempati sopir dan satu penumpang. “Kalau ada tiga tempat duduk, di bagian tengah harus kosong. Kalau dua tempat duduk, salah satunya harus kosong,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka. (DD/RF/PT/RS/AS/LN/YP/BY/EP/PO/Ifa/Ant//X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya