Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPUTUSAN pemerintah untuk kembali memberi angkutan umum beroperasi dinilai beresiko. Pemerintah harus siap akan potensi penyebaran Covid-19 gelombang 2 secara masif.
"Diperbolehkannya perjalanan ataupun transportasi baik udara, laut dan udara mengangkut orang jelas membuat pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal," ujar anggota DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi, Jumat (8/5).
Baca juga: Hasil Rapid Test di Dukuh Atas: 4 Penumpang MRT Positif Covid-19
Baidowi mengatakan pelonggaran transportasi yang diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membuat masyarakat bingung. Ketidaktegasan terlihat jelas pada cara pemerintah menangani Covid-19.
"Jika alasannya untuk pebisnis, atau pejabat, seberapa banyak mereka tersebut? Bukankah bisa dikluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang," ujar Baidowi.
Baidowi mengatakan pengalaman yang terjadi di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat yang minim untuk aktif melapor terkait covid-19 tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran. Maka, dengan adanya kelonggaran akses transportasi, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus covid-19.
"Jika ini terjadi, maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya," ujar Baidowi.
Anggota Komisi XI Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen, mengatakan pemerintah harus konsisten dan fokus pada penanganan covid-19 terlebih dahulu. Setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan upaya penanggulangan covid-19.
Baca juga: Sulawesi Selatan Pertimbangkan PSBB level Provinsi
"Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang ada justru bertentangan dengan penanganan covid-19 dari sisi medis. Memang sektor transportasi sangat terdampak covid-19, yang sebagian terancam negative cashflow, karena beberapa armada darat, laut dan udara tidak bisa berjalan normal," ujar Nabil.
Ia mengatakan jangan sampai ada tumpang tindih kebijakan. Kebijakan pembukaan transportasi umum jangan sampai kontraproduktif dengan kebijakan PSBB. Jadi, di antara kementerian harus ada sinkronisasi kebijakan. (OL-6)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved