Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menetapkan dua tersangka berinisial HS DAN SA, Polri tengah mengembangkan kasus dugaan gagal bayar dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sebesar Rp 10 triliun.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan kedua tersangka kini berstatus dalam pencekalan. Dalam rangka pengembangan kasus, penyidik tengah menelusuri aset kedua tersangka terkait kejahatan yang dilakukan HS dan SA.
Baca juga: Kemenkop dan UKM Dukung Polri Tuntaskan Kasus Koperasi Indosurya
“Penyidik tengah melakukan tracing asset terhadap hal-hal terkait dengan kejahatan yang dilakukan kedua tersangka ini,” ujar Asep, Selasa (5/5).
Untuk melayani para nasabah yang dirugikan Indosurya, Polri telah mendirikan desk laporan pengaduan sebagai wadah bagi nasabah. “Para nasabah bisa melaporkan pengaduan dan juga bertukar informasi di desk laporan pengaduan ini,” tutur Asep.
Baca juga: DPR Minta Kasus Gagal Bayar Koperasi Indosurya Segara Ditangani
Asep mengatakan sejumlah tersangka dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. "Berisi ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, tanpa izin dari Bank Indonesia (BI). Itu diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sampai Rp 20 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso, menyatakan pihaknya telah memeriksa jajaran KSP Indosurya Cipta pada 26-30 November 2018. Dari pemeriksaan itu, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran administratif. KSP Indosurya pun dijatuhi sanksi administratif berupa peringatan pertama pada 26 Februari 2019.(OL-11)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved