Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
JURU bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat bergantung pada kebijakan PSBB di daerah. Pemerintah pusat hanya merumuskan kebijakan PSBB secara garis besar.
“Kebijakan pelaksanaan PSBB diserahkan ke pemerintah daerah. Pusat hanya merumuskan kebijakan besarnya,” jelasnya ketika dihubungi di Jakarta, kemarin. *Menurutnya, perlu atau tidaknya relaksasi PSBB lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengetahui kondisi penanganan pandemi covid-19 di wilayah mereka. “Tanyakan ke daerah relaksasinya seperti apa.”
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menilai relaksasi PSBB menjadi kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Menurutnya, gugus tugas yang berhak menjawab sudah perlu atau tidak relaksasi dilakukan. “Gugus tugas pusat yang bisa menjawab itu. Seluruh unsur kementerian/lembaga sudah ada di sana,” terang Bahtiar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan kebijakan relaksasi PSBB yang tengah dikaji pemerintah diterapkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. “Di berbagai tempat berbedabeda. Ada yang penerapannya begitu ketat sehingga masyarakat tidak bisa mencari nafkah, tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan mudah. Relaksasi bukan berarti melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.
Alasan pemerintah merelaksasi PSBB, kata dia, ialah perekonomian harus tetap berjalan di tengah pandemi virus korona. Selain bidang perekonomian, dua kebijakan lain dalam perang terhadap covid-19 ialah bidang kesehatan dan sosial.
“Bidang kesehatan pemerintah tegas harus mengikuti protokol seperti yang dilakukan WHO yang kemudian diadopsi di Indonesia. Antara lain keharusan memakai masker, menjaga jarak fisik antarorang, tidak berkumpul yang menyebabkan kontak dekat secara fi sik,” paparnya.
Kaji secara matang
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah untuk mengkaji secara matang wacana merelaksasi PSBB. “Pemerintah harus merujuk kepada tujuan utamanya, yakni menjaga nyawa, keamanan, dan kesejahteraan rakyat. Memang PSBB menjadikan ekonomi melambat, yang pada akhirnya berdampak pada sirkulasi keuangan dan pendapatan warga. Ini yang harus dikaji, bagaimana mengelola ketahanan pangan, pendapatan warga, sekaligus penanganan medis,” kata Nabil.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan jika nanti pemerintah benar merelaksasi PSBB, perlu ada peraturan ketat terkait dengan pembatasan fisik (physical distancing) serta pentingnya memakai masker. “Jadi, warga harus diberi tahu bahwa kita berada dalam kehidupan dengan pola baru, yakni (pola hidup) dengan mengutamakan kesehatan. Hanya dengan cari itu kita dapat menang dalam perang melawan virus korona,” tegasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh adanya informasi bohong mengenai covid-19 dan tetap melakukan komunikasi sosial yang sahat sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan. “Kita perlu hidup dengan pola komunikasi yang sehat. Itu cara terbaik untuk melawab covid-19,” imbuhnya. (Rif/P-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved