Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pengacara Mau Reschedule Pemeriksaan Said Didu karena Faktor Usia

Sri Utami
04/5/2020 14:25
Pengacara Mau Reschedule Pemeriksaan Said Didu karena Faktor Usia
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu(Twitter @msaid_didu)

TIM Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) Helvis mengatakan kliennya Said Didu meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. 

"Iya, nanti kami sampaikan reschedule," ujarnya, Senin (4/5).

Baca juga: Soal Cuitan Said Didu, Guru Besar Unair: Sudah Lama tidak Percaya

Helvis yang ditemui di kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan ini juga menuturkan Said Didu saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya. 

"Usianya sudah rentan jadi risiko (hadir pemeriksaan)," ucapnya. 

Pelaporan terhadap mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meruopkan hak setiap warga negara. Tapi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini upaya penyelesaian telah dilakukan. 

"Itu hak Pak Luhut untuk melaporkan. Pak Said sudah menyampaikan kalau itu adalah pilihan kebijakan tidak ada niat untuk menghina atau menyerang," ungkap Helvis. 

Upaya penyelesaian telah disampaikan langsung kepada Luhut melalui surat klarifikasi. 

"Surat klarifikasi sudah ada. Klarifikasi itu menurut kami sudah upaya penyelesaian," imbuhnya. 

Baca juga: Nasihat untuk Luhut Pandjaitan dan Said Didu

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap  Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Hal tersebut diketahui dari Surat Panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.142/2020/Dittipidsiber yang dikeluarkan pada Selasa (28/4) lalu. Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Golkar Pangarso tersebut, pemeriksaan terhadap Said Didu dijadwlakan pada pukul 10.00 WIB. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik