Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) Helvis mengatakan kliennya Said Didu meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Iya, nanti kami sampaikan reschedule," ujarnya, Senin (4/5).
Baca juga: Soal Cuitan Said Didu, Guru Besar Unair: Sudah Lama tidak Percaya
Helvis yang ditemui di kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan ini juga menuturkan Said Didu saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
"Usianya sudah rentan jadi risiko (hadir pemeriksaan)," ucapnya.
Pelaporan terhadap mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meruopkan hak setiap warga negara. Tapi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini upaya penyelesaian telah dilakukan.
"Itu hak Pak Luhut untuk melaporkan. Pak Said sudah menyampaikan kalau itu adalah pilihan kebijakan tidak ada niat untuk menghina atau menyerang," ungkap Helvis.
Upaya penyelesaian telah disampaikan langsung kepada Luhut melalui surat klarifikasi.
"Surat klarifikasi sudah ada. Klarifikasi itu menurut kami sudah upaya penyelesaian," imbuhnya.
Baca juga: Nasihat untuk Luhut Pandjaitan dan Said Didu
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut diketahui dari Surat Panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.142/2020/Dittipidsiber yang dikeluarkan pada Selasa (28/4) lalu. Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Golkar Pangarso tersebut, pemeriksaan terhadap Said Didu dijadwlakan pada pukul 10.00 WIB. (OL-6)
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved