Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) Helvis mengatakan kliennya Said Didu meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Iya, nanti kami sampaikan reschedule," ujarnya, Senin (4/5).
Baca juga: Soal Cuitan Said Didu, Guru Besar Unair: Sudah Lama tidak Percaya
Helvis yang ditemui di kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan ini juga menuturkan Said Didu saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
"Usianya sudah rentan jadi risiko (hadir pemeriksaan)," ucapnya.
Pelaporan terhadap mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meruopkan hak setiap warga negara. Tapi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini upaya penyelesaian telah dilakukan.
"Itu hak Pak Luhut untuk melaporkan. Pak Said sudah menyampaikan kalau itu adalah pilihan kebijakan tidak ada niat untuk menghina atau menyerang," ungkap Helvis.
Upaya penyelesaian telah disampaikan langsung kepada Luhut melalui surat klarifikasi.
"Surat klarifikasi sudah ada. Klarifikasi itu menurut kami sudah upaya penyelesaian," imbuhnya.
Baca juga: Nasihat untuk Luhut Pandjaitan dan Said Didu
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut diketahui dari Surat Panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.142/2020/Dittipidsiber yang dikeluarkan pada Selasa (28/4) lalu. Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Golkar Pangarso tersebut, pemeriksaan terhadap Said Didu dijadwlakan pada pukul 10.00 WIB. (OL-6)
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved