Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Zoom Rentan Diretas, DPR Tagih Janji BSSN

Indriyani Astuti
30/4/2020 12:28
Zoom Rentan Diretas, DPR Tagih Janji BSSN
Logo aplikasi Zoom.(AFP)

ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sukamta, menagih janji Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membuat aplikasi khusus berkeamanan tinggi bagi unsur pemerintah dan kelengkapan negara. Tujuannya, menjaga keamanan informasi dalam rapat berbasis daring.

Sukamta mengungkapkan dalam rapat Komisi I DPR dengan BSSN pada 15 April lalu, DPR sudah meminta lembaga tersebut memproduksi aplikasi sendiri atas alasan keamanan data.

"Kita ingin keamanan negara kita terjamin. Waktu itu BSSN berjanji akan melakukan soft launching pada 22 April. Tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan kabar perkembangannya," ujar Sukamta saat dihubungi, Kamis (30/4).

Baca juga: CEO Zoom Akui Salah Langkah Soal Keamanan dan Privasi

Selama ini aplikasi video konferensi buatan luar, seperti Zoom, yang kerap digunakan lembaga pemerintah maupun publik di tengah pandemi covid-19. Akan tetapi, aplikasi jenis tersebut dianggap rentan peretasan. Pun dari berbagai alternatif, belum ada yang menjamin keamanan data pengguna.

BSSN, lanjut Sukamta, sudah melakukan penilaian atas aplikasi Zoom. DPR juga meminta aplikasi sejenis dapat dibuat dengan standar keamanan militer. Sehingga aman digunakan untuk rapat resmi lembaga negara.

"Kami sudah mengingatkan kepada BSSN yang tupoksinya menangani keamanan siber, untuk memprioritaskan keamanan aplikasi video konferensi," pungkasnya.

Baca juga: Terjadi Lonjakan Penggunaan Data Internet Selama WFH

Sukamta menekankan DPR tidak ingin rapat resmi lembaga negara menggunakan aplikasi yang tidak menjamin data peserta dan isi rapat. Potensi kebocoran data dikatakannya tetap ada. Oleh karena itu, dia meminta BSSN memprioritaskan pengembangan aplikasi video konferensi buatan dalam negeri.

Sebelumnya, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional sempat mengalami peretasan saat melakukan rapat daring menggunakan aplikasi Zoom. Di tengah rapat, aplikasi tersebut menampilkan gambar yang tidak senonoh. BNPT telah mengeluarkan surat larangan penggunaan aplikasi Zoom di lingkungan lembaga tersebut. Selain itu, Kementerian Pertahanan juga mengambil langkah serupa.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya