Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Densus 88 Tangkap Anggota JAD di Surabaya

Tri Subarkah
24/4/2020 19:53
Densus 88 Tangkap Anggota JAD di Surabaya
Ilustrasi pasukan Densus 88 Polri(Antara Akbar Nugroho Gumay)

DETASEMEN Khusus Anti-teror 88 Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra menyebut bahwa penangkapan tersebut dilakukaan, Kamis (23/4) kemarin.

"Terduga terosis berinisial AH warga Desa Ngebrug, Kabupaten Malang pada Kamis, 23 April 2020 pukul 09.20 WIB di tempat pengiriman ekspedisi Jl. Kunti, Sidotopo, Surabaya," ungkap Asep di Jakarta, Jumat (24//4).

Menurut Asep, AH adalah mantan residivis yang pernah menjalankan masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan Madura. Ia tidak menyebut tindak kejahatan apa yang dilakukan AH saat itu.

Namun, sambung Asep, di dalam lapas tersebut AH mengenal salah satu tokoh jaringan teroriris JAD Jawa Timur.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Kejanggalan Kasus Ravio

"Disanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara. Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH," terang Asep.

Doktrinisasi paham teroris terhadap AH terus berkembang hingga membuatnya bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur.

Asep mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis FN dan sebuah laras panjang serta ratusan amunisi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya