Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Mundur dari DPR, Riezky Aprilia Ditawari Rp2,22 Miliar

Rifaldi Putra Irianto
23/4/2020 17:48
Mundur dari DPR, Riezky Aprilia Ditawari Rp2,22 Miliar
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia(MI/Adam Dwi)

ANGGOTA  DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia menceritakan isi pertemuan dirinya dengan terdakwa suap kepada eks Komisioner KPU Saeful Bahri di Singapura.

Dalam keterangan yang disampaikan Riezky saat bersaksi pada siding tindak pidana korupsi terdakwa Saeful Bahri melalui teleconference, Kamis (23/4) Riezky menyebutkan dirinya sempat ditawari uang Rp50 ribu rupiah per suara, agar mau menyerahkan kursi parlemennya ke politikus PDIP lainnya yaitu Harun Masiku.

"Yang pasti, yang Saeful sampaikan suara saya mau diganti satu suara saya jadi Rp50 ribu. Maksudnya suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp50 ribu," ucap Riezky.

Artinya dalam penawaran Seful tersebut, suara Riezky sebanyak 44.402 suara itu bila dikonversi satu suara Rp50 ribu akan menjadi Rp2,22 miliar.

Riezky menjelaskan penawaran tersebut terjadi di Hotel Shangri-La Orchard Hotel, Singapura pada sekitar 24 atau 25 September 2019, sebelum dirinya dilantik.

"Tapi saya tidak mau karena saya tidak kenal orang ini, saya tidak tahu omongannya benar atau tidak," imbuhnya.

Disebutnya, inti percakapan yang berlangsung selama 45 menit itu, Saeful meminta Riezky mundur dari kursi DPR yang ia peroleh dengan suara 44.402 tersebut.

"Yang pasti saya sampaikan saya tidak akan mundur karena saya meyakini saya tidak kenal beliau dan saya yakin tidak ada kaitan dengan partai. Saeful juga mengatakan bahwa politik ini harus fleksibel demikian yang saya ingat," ujarnya.

"Kondisinya berdasarkan aturan undang-undang saya sudah ditetapkan melalui mekanisme. Saya juga tidak tahu dengan beliau ini, saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak tapi beliau mengatakan minta saya mundur, 'di-replace' sama Harun," katanya.

Pertemuan itu dijelaskannya terjadi, karena sebelumnya ia sudah dihubungi oleh pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah.

"Tanggal 23 September saya dihubungi Donny Tri bahwa dia akan ke Singapura, saya pikir beliau yang datang tapi ternyata yang menemui saya Saeful, saya juga baru kenal dia di sana," sebutnya.

Riezky juga mengatakan, saat itu Saeful terlihat membawa sejumlah dokumen namun dirinya tidak mengetahui pasti isi dokumen tersebut.

"Saya hanya lihat tumpukan kertas dan map, tapi saya tidak sentuh itu. Dia membawa kertas yang katanya surat-surat termasuk keputusan MA, tapi saya tidak sentuh karena posisinya saya sendiri saat bertemu dia. Dia mau menunjukkan surat itu, tapi saya gak mau," tuturnya.

Riezky pun selanjutnya tidak pernah bertemu lagi dengan Saeful atau dihubungi orang lain dari DPP PDIP mengenai permintaan mundurnya tersebut.

"Saya juga tidak bersentuhan dengan partai, karena saya tidak kenal Saeful juga, jadi saya gak perlu konfirmasi ke partai," tukasnya.

Diketahui, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumsel. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya