Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Komnas HAM Soroti Fenomena Kriminalitas Selama Pandemi

Rifaldi Putra Irianto
21/4/2020 16:00
Komnas HAM Soroti Fenomena Kriminalitas Selama Pandemi
Warga mengambil sepeda motor yang menjadi barang bukti kericuhan antara suporter sepakbola di Kota Kediri, Jawa Timur.(Antara/Prasetia Fauzani)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah evaluasi terkait tata kelola pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19.

Sejumlah poin yang dievaluasi Komnas HAM seperti fenomena kriminalitas dan penegakan hukum kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Terdapat kriminalitas berulang oleh napi, yang mendapatkan program asimilasi atau pembebasan bersyarat untuk menanggulangi penyebaran covid-19," tutur Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melalui telekonferensi, Selasa (21/4).

Baca juga: Angka Kriminalitas Selama Pandemi Covid-19 Turun

Berdasarkan pemberitaan media massa, diketahui terdapat sejumlah narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal setelah dibebaskan.

"Memang kalau melihat jumlah narapidana yang dilepaskan, yakni lebih dari 38.883, dibandingkan dengan narapidana kembali berulah persentasenya sangat kecil. Namun hal ini tetap menjadi masalah di masyarakat," pungkas Ahmad.

Lebih lanjut, dia menekankan urgensi perbaikan dan penguatan mekanisme pengawasan dengan melibatkan semua pihak. Mulai dari kepolisian hingga struktur pemerintahan paling bawah.

Baca juga: Polisi Catat 18.974 Pelanggaran PSBB

"Penting juga memberikan hukuaman yang berat bagi pelanggaran asimilasi. Termasuk pemberatan oleh penegak hukum bagi napi yang melakukan kejahatan berulang," kata dia.

Terkait penegakan hukum, sejauh ini Komnas HAM menilai tim penegakan hukum terpadu telah bekerja dengan baik di tengah pandemi covid-19. Mereka mengutamakan penegakan hukum secara humanis dan dialogis, namun tetap tegas kepada pelanggar kebijakan PSBB.

"Berdasarkan catatan, terdapat 18.958 pelanggaran di DKI Jakarta dan dilakukan penegakan hukum secara humanis. Kami berharap kondisi ini dapat terus terjadi dan kesadaran masyarakat akan semakin membaik," tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya