Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah evaluasi terkait tata kelola pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19.
Sejumlah poin yang dievaluasi Komnas HAM seperti fenomena kriminalitas dan penegakan hukum kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Terdapat kriminalitas berulang oleh napi, yang mendapatkan program asimilasi atau pembebasan bersyarat untuk menanggulangi penyebaran covid-19," tutur Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melalui telekonferensi, Selasa (21/4).
Baca juga: Angka Kriminalitas Selama Pandemi Covid-19 Turun
Berdasarkan pemberitaan media massa, diketahui terdapat sejumlah narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal setelah dibebaskan.
"Memang kalau melihat jumlah narapidana yang dilepaskan, yakni lebih dari 38.883, dibandingkan dengan narapidana kembali berulah persentasenya sangat kecil. Namun hal ini tetap menjadi masalah di masyarakat," pungkas Ahmad.
Lebih lanjut, dia menekankan urgensi perbaikan dan penguatan mekanisme pengawasan dengan melibatkan semua pihak. Mulai dari kepolisian hingga struktur pemerintahan paling bawah.
Baca juga: Polisi Catat 18.974 Pelanggaran PSBB
"Penting juga memberikan hukuaman yang berat bagi pelanggaran asimilasi. Termasuk pemberatan oleh penegak hukum bagi napi yang melakukan kejahatan berulang," kata dia.
Terkait penegakan hukum, sejauh ini Komnas HAM menilai tim penegakan hukum terpadu telah bekerja dengan baik di tengah pandemi covid-19. Mereka mengutamakan penegakan hukum secara humanis dan dialogis, namun tetap tegas kepada pelanggar kebijakan PSBB.
"Berdasarkan catatan, terdapat 18.958 pelanggaran di DKI Jakarta dan dilakukan penegakan hukum secara humanis. Kami berharap kondisi ini dapat terus terjadi dan kesadaran masyarakat akan semakin membaik," tandasnya.(OL-11)
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved