Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I l, kembali mengamankan kapal nelayan jenis sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK yang memuat 22 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi yang melakukan perjalanan dari Malaysia.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin melalui Papen Dispen Lantamal I Letda Laut (S) Mega Patinurjaya dalam keterangannya di Belawan Medan, kemarin, mengatakan penangkapan TKI Ilegal ini bermula saat tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan kapal Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.
Sekitar pukul 03.30 WIB, tim melihat kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksana kan pencegatan, pengejaran, dan penangkapan terhadap kapal nelayan tersebut yang selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjung Balai Asahan, guna pemeriksaan lanjutan.
Penumpang kapal yang kesemuanya laki-laki tersebut diamankan di Posmat Bagan Asahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan, dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan, serta kapal yang digunakan.
‘’Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan ke 22 TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan selanjutnya terkait dengan pandemi korona yang sampai saat ini masih kita waspadai,’’ tuturnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid K, mengatakan saat ini negara sedang mewaspadai pandemi covid-19, terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri.
TNI AL, khususnya Lantamal I Koarmada I, pun menjanjikan akan terus patroli, terutama di tempat-tempat yang diduga menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.
‘’Di Tanjung Balai Asahan sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu akan menjadi perhatian lebih kita guna meningkatkan patroli selanjut nya supaya penyelundupan TKI tersebut tidak serta-merta langsung memasukkan TKI masuk Indonesia tanpa proses.’’ (Ant/Cah/P-1)
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,97 miliar.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita sempat merayu korban agar mau berhubungan badan sebelum dibunuh
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved