Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
JUDICIAL review atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 diapresiasi legislator Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Perppu tersebut dinilai inkonstitusional oleh para tokoh masyarakat yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka yang mengajukan gugatan atas Perppu tersebut di antaranya Amien Rais, Din Syamsuddin, Sri Edi Swasono, dan Adhie Massardi.
"Setiap warga negara diperbolehkan untuk mengajukan gugatan atas Undang-Undang (UU) atau Perppu ke MK. Gugatan boleh diajukan jika menemukan adanya ketentuan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi," ujar politisi daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I itu dalam rilisnya, Sabtu (18/4).
Para tokoh yang mengajukan judicial review itu, sambung Saleh, telah melakukan kajian mendalam. Para pengaju uji materi mungkin melihat ada potensi pelanggaran konstitusi dan prinsip negara hukum.
Yang bisa melakukan koreksi dan perbaikan adalah MK. Jika nanti sudah diputus, putusannya bersifat final dan mengikat dan harus ditaati semua pihak. Ia mengaku mendukung judicial review yang dilakukan para tokoh tersebut.
“Semakin banyak warga negara yang mengajukan judicial review, tentu semakin baik. Apalagi pasal yang digugat berbeda. Itu adalah langkah konstitusional. Justru sangat baik jika ada anggota masyarakat atau kelompok masyarakat yang mau melakukan judicial review. Dengan judicial review, diharapkan semua pasal yang ada dalam Perppu itu tidak ada yang melanggar hak konstitusional warga negara," jelas politikus PAN itu.
Kalau memang nanti MK mengatakan tidak ada yang melanggar, berarti Perppu-nya kuat secara konstitusional. Tetapi jika Perppu-nya yang dibatalkan, berarti memang ada persoalan konstitusional.
Bisa saja dibatalkan semua, sebagian, atau bahkan satu pasal saja. Seperti diketahui Perppu tersebut tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19. (OL-09)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved